Ragam Contoh

Guru Honorer dan Pekerja Gaji Rendah Berhak Terima BSU 2025, Syarat Mudah dan Sederhana

Penyaluran BSU 2025 resmi dimulai pada Rabu, 5 Juni 2025, dan akan diberikan dalam dua tahap. Setiap penerima bantuan akan mendapatkan Rp150.000

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
BSU 2025 - Adapun syarat penerima BSU 2025 masih mengikuti kriteria tahun sebelumnya, yaitu pekerja dengan gaji di bawah batas tertentu, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT dalam periode yang sama. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Dalam upaya meringankan beban masyarakat akibat tekanan ekonomi nasional yang masih terasa, pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025. 

Program bantuan ini menyasar para pekerja bergaji rendah serta guru honorer di seluruh Indonesia sebagai bentuk perlindungan sosial dan stimulus ekonomi.

Penyaluran BSU 2025 resmi dimulai pada Rabu, 5 Juni 2025, dan akan diberikan dalam dua tahap. Setiap penerima bantuan akan mendapatkan Rp150.000 per bulan selama dua bulan, yakni bulan Juni dan Juli, sehingga total bantuan yang diterima per individu mencapai Rp300.000. 

Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening bank masing-masing penerima yang sudah terdaftar di sistem Kementerian Ketenagakerjaan.

Berbeda dari skema bantuan sebelumnya yang pernah diberikan dalam jumlah dan periode yang lebih besar, tahun ini BSU difokuskan untuk memberikan bantuan tunai secara cepat dan langsung. 

Pemerintah berharap penyaluran BSU ini dapat membantu menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah naiknya harga kebutuhan pokok dan ketidakpastian ekonomi global.

Harga BBM Besok 3 Juni 2025 Lengkap Selisih Bensin Subsidi dan Nonsubsidi di SPBU Pertamina

Adapun syarat penerima BSU 2025 masih mengikuti kriteria tahun sebelumnya, yaitu pekerja dengan gaji di bawah batas tertentu, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT dalam periode yang sama.

Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau seluruh calon penerima untuk memastikan data rekening dan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan mereka valid dan aktif. 

Masyarakat juga diminta waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan BSU, dan memastikan informasi hanya diperoleh melalui kanal resmi pemerintah.

Program BSU ini merupakan salah satu upaya konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus memperkuat jaringan pengaman sosial nasional.

Sasaran Penerima BSU

Menurut data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sekitar 20 juta orang ditargetkan menjadi penerima BSU 2025, dengan rincian sebagai berikut:

17 juta pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK
3,4 juta guru honorer
Pencairan dana dilakukan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).

Bagi penerima tanpa rekening, bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Daftar Lengkap Tim Peserta Volleyball Nations League VNL 2025 Putra

Jadwal dan Tahapan Pencairan BSU

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved