Sambut Baik Hapus Syarat Usia dalam Rekrutmen Kerja, Edwar Iswardi: Peluang Setara untuk Semua
Hal ini, menurutnya, menjadi kunci dalam menciptakan masa depan ketenagakerjaan yang lebih baik di Indonesia.
Penulis: Widad Ardina | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG – Ketua Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Kota Singkawang, Edwar Iswardi, menyambut baik kebijakan terbaru yang tidak lagi menjadikan usia sebagai syarat utama dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi peluang baru bagi para pencari kerja lintas usia untuk memperoleh kesempatan kerja yang lebih adil dan setara.
"Usia sudah tidak menjadi syarat bagi calon tenaga kerja untuk mengisi pekerjaan yang disyaratkan oleh pemberi pekerjaan memberikan dampak positif bagi pencari pekerjaan terutama bagi mereka yang terdampak phk besar besaran," ujarnya, Jumat 30 Mei 2025.
Meski demikian, ia juga mengakui kebijakan ini akan meningkatkan tingkat persaingan, terutama bagi lulusan baru (fresh graduate).
Namun menurutnya, dunia kerja harus lebih fokus pada kemampuan dan keterampilan, bukan semata-mata pada faktor usia.
"Dikarenakan produktivitas akan tercapai maksimal itu disebabkan oleh skill tenaga kerja bukan usia sebagai faktor pendukung," jelasnya.
Lebih lanjut, Edwar menegaskan dunia kerja tidak seharusnya eksklusif atau diskriminatif.
Ia berharap seluruh indikator dalam proses rekrutmen ke depan dapat bebas dari unsur yang membatasi, seperti usia, suku, agama, ras, dan hal-hal serupa lainnya.
“Jadi dengan aturan baru ini sangat membuka kesempatan dan peluang kerja yang besar bagi semua usia yang selama ini terbatasi dengan aturan dengan indikator usia kerja,” tegasnya.
Edwar juga mendorong pemerintah, khususnya di bidang ketenagakerjaan, untuk terus melakukan evaluasi dan pengkajian terhadap isu-isu kesejahteraan di sektor ketenagakerjaan.
Hal ini, menurutnya, menjadi kunci dalam menciptakan masa depan ketenagakerjaan yang lebih baik di Indonesia.
"Harapan kedepannya segala hal yang dijadikan indikator persyaratan pada rekrutmen tenaga kerja terlepas dari yang berbau umur, sara, atau hal hal yang bersifat ekslusif demi kemajuan semua unsur ketenagakerjaan dan perusahaan atau lembaga usaha," tutupnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Berita Terkait
Baca Juga
Karnaval “Rayakan Merah Putih Mu” Meriahkan HUT RI ke-80 di Singkawang |
![]() |
---|
Kapolres Singkawang Silaturahmi dengan Dewan Adat Dayak, Perkuat Sinergi untuk Kota Aman & Harmonis |
![]() |
---|
Putusan Banding Kasus HA Dikuatkan, Jaksa dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi |
![]() |
---|
Air Terjun Riam Merasap, Niagara Mini dari Kabupaten Bengkayang yang Memikat Wisatawan |
![]() |
---|
Wujudkan Lingkungan Aman, Jajaran Polres Singkawang Pasang Banner Larangan Pembakaran Hutan & Lahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.