Tangaran Susul Deklarasi ODF, Ketua DPRD Sambas Puji Komitmen Masyarakat

komitmen ODF menjadi perhatian dan bagian intervensi pemangku kepentingan dalam mewujudkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. 

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
ODF DI SAMBAS - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas mendampingi Ketua DPRD Sambas Abu Bakar meneken dekorasi ODF di Desa Arung Parak. Ganjar Eko Prabowo mengatakan, Tangaran menjadi kecamatan ketujuh dan Desa Arung Parak menjadi desa yang ke-139 yang mendeklarasikan ODF, Jumat 30 Mei 2025.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dr Ganjar Eko Prabowo mengatakan, Kecamatan Tangaran menjadi kecamatan ketujuh dan Desa Arung Parak menjadi desa yang ke-139 yang mendeklarasikan ODF, Jumat 30 Mei 2025. 

“Untuk Desa Alhamdulillah sudah 70 persen lebih yang mendeklarasikan ODF, sedangkan untuk level kecamatan, masih menjadi perhatian kita bersama,” ujar Kadiskes Ganjar Eko Prabowo.

Ganjar bilang, komitmen ODF menjadi perhatian dan bagian intervensi pemangku kepentingan dalam mewujudkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. 

“Terdapat 3 faktor penyebab penularan penyakit, diantaranya faktor Lingkungan, Prilaku dan Keturunan atau Genetik. Komitmen ODF ini bagian kita mengintervensi lewat lingkungan dan perilaku,” kata Ganjar.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sambas Abu Bakar mengapresiasi komitmen deklarasi Open Defecation Free atau stop buang air besar sembarang Desa Arung Parak, Kecamatan Tangaran.

Abu Bakar yang juga Dewan daerah pemilihan enam termasuk Kecamatan Tangaran, memuji komitmen Desa Aruk Parak mendeklarasikan berhenti buang air besar sembarangan.

“Sebagai dewan dari daerah pemilihan VI, saya bersyukur dan mengapresiasi Kecamatan Tangaran dan seluruh desa, termasuk saat ini Desa Arung Parak telah mendeklarasikan komitmen ODF atau stop buang air besar sembarang,” kata Abu Bakar.

Baca juga: Tak Surut Belajar, Kisah Petani Dusun Batu Bedinding Salatiga Sambas Tanam Hortikultura 

Legislator Fraksi Gerindra itu, mengajak seluruh komponen masyarakat Kabupaten Sambas, khususnya Kecamatan Tangaran mendukung kampanye stop buang air besar sembarangan. 

“Semoga kedepan semakin meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam upaya peningkatan sanitasi dan kesehatan lingkungan sesuai dengan semangat yang dideklarasikan,” tutur Abu Bakar. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved