AMSI Kalbar Audiensi dengan Kejati: Perkuat Kolaborasi untuk Lawan Hoaks dan Berita Tak Berimbang

audiensi ini juga menjadi ajang untuk mengumumkan rencana pelaksanaan Konferensi Wilayah (Konferwil) AMSI Kalbar pada 11 Juni 2025. 

Editor: Nina Soraya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NINA SORAYA
AUDIENSI AMSI KALBAR - Plh Kepala Kejati Kalbar Subeno, SH., MM berfoto bersama dengan pengurus AMSI Kalbar saat kunjungan audiensi pada Rabu, 28 Mei 2025. Audiensi ini juga menjadi ajang untuk mengumumkan rencana pelaksanaan Konferensi Wilayah (Konferwil) AMSI Kalbar pada 11 Juni 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pada Rabu, 28 Mei 2025, suasana di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat terasa berbeda. Pertemuan yang digelar bukan sekadar formalitas belaka, melainkan sebuah upaya nyata untuk membangun sinergi antara pihak penegak hukum dan pelaku media siber. 

Dalam pertemuan ini, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Barat dipimpin oleh Plt Ketua Muhlis Suhaeri melakukan audiensi dengan Plh Kepala Kejati Kalbar, Subeno, SH., MM.

Audiensi ini menjadi sorotan karena membahas isu-isu krusial yang tengah dihadapi dunia jurnalistik, terutama di era digital yang serba cepat dan dinamis. 

Mulai dari pentingnya verifikasi berita hingga peran media siber dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab.

Salah satu poin utama yang diangkat dalam pertemuan ini adalah soal verifikasi berita.  Muhlis Suhaeri menegaskan bahwa keberadaan media menjadi tolok ukur kemajuan sebuah wilayah. 

Namun, tanpa verifikasi yang ketat, informasi yang disampaikan dapat menjadi bumerang bagi masyarakat.

“Di sinilah pentingnya verifikasi sebuah berita,” kata Muhlis Suhaeri dengan nada tegas.

Penulis di Balik Novel Tanpa Huruf R itu menambahkan, AMSI Kalbar berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam memverifikasi informasi serta menangkal hoaks yang dapat merusak ekosistem informasi.

PTPN IV Regional 5 dan Kejati Kaltim Tandatangani MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Fenomena hoaks dan berita tak berimbang memang menjadi momok bagi dunia jurnalistik modern. 

Di era digital, informasi dapat menyebar begitu cepat melalui platform media sosial. 

Namun, tidak semua informasi yang tersebar memiliki kebenaran. Bahkan, banyak berita palsu yang sengaja disebar untuk memengaruhi opini publik atau menciptakan kekacauan.

Dengan adanya verifikasi yang ketat, media siber dapat memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar akurat, edukatif, dan bermanfaat. Ini adalah salah satu tanggung jawab moral yang harus diemban oleh setiap insan pers.

Sementara itu, Plh Kepala Kejati Kalbar Subeno, SH., MM., menyampaikan keresahannya terkait masih ditemukannya media yang memberitakan tanpa berimbang. Ia menyoroti bahwa hal ini merupakan salah satu masalah yang harus segera dibenahi.

“Hal ini yang musti dibenahi,” ujar Subeno dengan nada serius. Ia mengapresiasi langkah AMSI Kalbar yang berupaya untuk menjaga kredibilitas media siber melalui audiensi ini.

Ketidakseimbangan dalam pemberitaan memang dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved