Zulfydar Zaidar Dukung Inovasi Samsat Go Kecamatan di Kalbar Jemput Bola Tingkatkan Pelayanan Publik

Zulfydar menilai, sistem kerja sama antara UPTD Samsat dan kecamatan perlu diperkuat, agar pelayanan seperti ini dapat berjalan efektif. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
SAMSAT GOKATAN - Anggota DPRD Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar. Ia menyatakan dukungannya terhadap inovasi pelayanan publik melalui program Samsat Go Kecamatan.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kalimantan Barat dari Fraksi PAN, Zulfydar Zaidar, menyatakan dukungannya terhadap inovasi pelayanan publik melalui program Samsat Go Kecamatan

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola yang sangat relevan diterapkan di Kalbar, terutama di daerah-daerah dengan akses terbatas.

"Inovasi seperti ini harus disertai dengan pemetaan wilayah prioritas. Kita bicara Kalimantan Barat secara keseluruhan, tentu tidak semua kecamatan memiliki kebutuhan yang sama terhadap layanan Samsat," ujarnya Selasa 27 Mei 2025.

Zulfydar menilai, sistem kerja sama antara UPTD Samsat dan kecamatan perlu diperkuat, agar pelayanan seperti ini dapat berjalan efektif. 

Launching Samsat Gokatan, UPT PPD Sanggau: Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Ia menyebutkan konsep drive-thru pelayanan publik bisa diterapkan, terutama di kecamatan dengan jumlah kendaraan yang cukup tinggi.

"Kalau jumlah kendaraan besar, tentu model pelayanan drive-thru atau Samsat Go sangat memungkinkan. Tapi di wilayah dengan jumlah kendaraan kecil, pendekatannya bisa lebih personal, bahkan door to door," tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya promosi dan penyebaran informasi agar masyarakat mengetahui waktu dan lokasi pelaksanaan Samsat Go Kecamatan

"Harus jelas, hari dan jam pelaksanaannya. Misalnya setiap Senin jam 9 sampai 12, dan informasi ini harus gencar disebarkan agar masyarakat bisa bersiap," tegasnya.

Selain itu, Zulfydar mengusulkan program pemutihan pajak, khususnya bagi masyarakat yang telah menunggak lebih dari dua tahun. 

Namun, ia menekankan perlu adanya komitmen dari wajib pajak untuk membayar pada tahun berikutnya. 

"Bisa diberikan pemutihan dengan syarat membuat pernyataan sanggup membayar di tahun berikutnya. Kalau tidak dipenuhi, bisa saja dilakukan penagihan langsung," ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Zulfydar menegaskan dukungannya terhadap upaya peningkatan pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan dan keterjangkauan. 

"Yang penting pelayanan itu benar-benar dirasakan masyarakat. Kalau semua sudah dipetakan dan waktunya tepat, tentu kami sangat mendukung," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved