SKANDAL PDAM Sintang Terbongkar, Kejari Geledah Kantor dan Temukan Dugaan Kerugian Rp5 Miliar

Kasipidsus Kejari Sintang, Rasyid Kurniawan, mengungkapkan penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi penyidik.

Editor: Syahroni
Generate by AI :Gemini
GELEDAH PDAM - Foto ilustrasi dibuat dengan kecerdasan AI, Rabu 3 September 2025. Kejari Sintang geledang kantor PDAM Sintantg. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sintang melakukan penggeledahan di kantor PDAM Tirta Senentang pada Senin 1 September 2025. 

Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan kasus penyalahgunaan rekening pelanggan yang diduga menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah.

Kasipidsus Kejari Sintang, Rasyid Kurniawan, mengungkapkan penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi penyidik.

Dari lokasi, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik.

“Tujuannya untuk membuat terang penyidikan terkait penyalahgunaan tagihan air. Ada dokumen dan perangkat elektronik yang sudah kita amankan,” ujar Rasyid, Selasa 2 September 2025.

Baca juga: Edi Kamtono Ungkap Fakta Mengejutkan! 90 Ribu Keluarga di Pontianak Belum Miliki Rumah

Kerugian Negara Capai Rp5 Miliar

Berdasarkan laporan hasil audit Inspektorat, kerugian negara sementara akibat dugaan penyimpangan ini diperkirakan mencapai Rp5 miliar.

“Itu masih kita hitung kerugiannya. Laporan hasil audit dari Inspektorat memang nilainya sekitar Rp5 miliar"

"Namun, dengan dokumen yang kita dapat kemarin, akan kita pelajari kembali dan cocokkan,” jelas Rasyid.

Pemeriksaan Saksi dan Penelusuran Pola Penyimpangan

Hingga kini, Kejari Sintang sudah memeriksa sekitar 5–6 orang saksi terkait perkara tersebut.

Penelusuran dokumen yang diamankan akan difokuskan untuk mengetahui detail penyalahgunaan, termasuk periode waktu dan pola yang digunakan dalam dugaan penyimpangan.

“Karena ini sudah masuk tahap penyidikan, maka tujuan penggeledahan ini adalah untuk menemukan titik terang"

Baca juga: Sediakan Warga Beras Terjangkau, Pemkab Sambas Gelar Pasar Murah

"Semua dokumen kita kumpulkan, nanti akan kita cocokkan per bulan, per hari, hingga per tahun,” tegas Rasyid.

Dugaan penyalahgunaan rekening pelanggan air bersih ini menjadi perhatian masyarakat Sintang.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved