Berita Viral

TERBARU Tarif Tol Diskon 20 Persen Resmi Berlaku 1 Juni 2025 Lengkap Syarat dan Cara Dapat Promo

Resmi berlaku skema baru diskon 20 persen tarif tol di seluruh Indonesia mulai tanggal 1 Juni 2025.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
TARIF TOL - Ilustrasi Tarif Tol Trans-Jawa. Resmi berlaku skema baru diskon 20 persen tarif tol di seluruh Indonesia mulai tanggal 1 Juni 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku skema baru diskon 20 persen tarif tol di seluruh Indonesia mulai tanggal 1 Juni 2025.

Diskon tarif tol sebesar 20 persen kembali berlaku mulai periode Juni-Juli 2025.

Diskon tol ini akan menyasar sekitar 110 juta pengendara.

Diskon tol ini diharapkan dapat menekan biaya transportasi darat, meningkatkan mobilitas masyarakat, serta memperkuat aktivitas ekonomi di berbagai wilayah Indonesia.

"Stimulus Ekonomi Q2-2025 tersebut telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada hari Jumat (23/05) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan dihadiri Menteri, Wakil Menteri, dan Pimpinan/Perwakilan K/L terkait," ujar Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam keterangan resmi, Selasa 27 Mei 2025.

SKEMA Gaji ke-13 ASN Cair 1 Juni 2025 Lengkap Rincian Nominal PNS TNI dan Polri, Pensiunan Istimewa

"Pada Rakortas tersebut telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai tanggal 5 Juni 2025,” tambah Susiwijono.

Skema diskon tarif tol Juni-Juli 2025

Diskon tol sebesar 20 persen berlaku selama dua bulan pada momen liburan sekolah pada awal Juni 2025 hingga pertengahan Juli 2025.

Skema program diskon tol sama dengan pemberlakuan diskon pada Nataru (Natal dan Tahun Baru) dan Lebaran.

Pada Nataru dan Lebaran, diskon tarif berlaku untuk tol Trans Jawa maupun Trans Sumatera, dengan tanggal sesuai yang sudah ditetapkan oleh pengelola jalan tol.

Daftar stimulus ekonomi Juni-Juli 2025

Selain diskon tol, pemerintah juga menyiapkan berbagai program stimulus tambahan untuk mendongkrak aktivitas konsumsi domestik berikut:

1. Diskon transportasi massal selama dua bulan libur sekolah:

- Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen

- Diskon tiket pesawat sebesar 6 persen melalui skema PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP)

- Diskon angkutan laut hingga 50 persen.

2. Diskon tarif listrik 50 persen pada 5 Juni-31 Juli 2025 yang diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya hingga 1.300 volt ampere (VA).

3. Bantuan sosial tambahan berupa:

- Tambahan bantuan Kartu Sembako sebesar Rp200.000 per bulan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

- Bantuan beras 10 kg per bulan selama dua bulan.

4. Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk sektor ketenagakerjaan sebesar Rp150.000 per bulan untuk 17 juta pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta, serta 3,4 juta guru honorer.

Bantuan ini akan dicairkan sekaligus pada bulan Juni 2025.

RESMI Aturan Tilang Kendaraan Terbaru Per 1 Juni 2025 SIM dan STNK Langsung Diblokir Lengkap Denda

5. Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen untuk sektor padat karya, berlaku mulai Agustus 2025 hingga Januari 2026.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved