Ragam Contoh

UPDATE Iuran BPJS Kesehatan per 26 Mei 2025, Berikut Rincian Sesuai Kelas Peserta

Berikut rincian mengenai iuran BPJS Kesehatan 26 Mei 2025 untuk semua kategori kelas berdasarkan regulasi yang berlaku.

Dok. Kompas.com
KARTU INDONESIA SEHAT - Per 26 Mei 2025, BPJS Kesehatan kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan peserta dalam membayar iuran sesuai kelas dan kategori kepesertaannya. 

Fasilitas yang diperoleh adalah ruang rawat inap dengan jumlah paling sedikit 4-6 pasien. Peserta kelas 3 juga boleh mengajukan pindah kamar inap ke kelas 2 atau 1, asal bersedia membayar biaya tambahan di luar tanggungan BPJS Kesehatan.

2. Pekerja Penerima Upah (PPU)
Peserta BPJS Kesehatan kategori PPU merupakan peserta yang bekerja di perusahaan atau instansi pemerintah. Skema pembayaran iuran BPJS Kesehatan PPU sebagai berikut:

5 persen dari gaji bulanan dengan rincian, 4 persen ditanggung pemberi kerja dan 1 persen oleh pekerja.

3. Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Peserta BPJS Kesehatan kategori PBI adalah kelompok masyarakat kurang mampu sehingga iuran bulanannya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah yang dibayar melalui APBN dan APBD.

 Besaran iuran BPJS Kesehatan PBI adalah Rp42 ribu per orang per bulan.

RESMI Daftar 3 Bantuan Masih Lanjut di 2026 - Subsidi BBM, Gas LPG 3 Kg dan Diskon Token Listrik

Cara bayar iuran BPJS Kesehatan

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan daring melalui perbankan, dompet digital, rekening dengan sistem autodebet, atau agen. Berikut cara bayar iuran BPJS Kesehatan.

1. Bayar lewat bank
Peserta bisa memilih layanan perbankan seperti lewat ATM, mobile banking, atau internet banking untuk bayar iuran BPJS Kesehatan.

Pilih metode pembayaran via perbankan.

Pilih nama bank yang dituju.
Ikuti langkah-langkah pembayaran lewat bank sesuai instruksi yang ditampilkan laman BPJS Kesehatan.

2. Dompet digital
Iuran BPJS Kesehatan bisa dibayar fitur dompet digital yang tersedia di aplikasi JKN Mobile, yaitu GoPay, OVO, Dana, LinkAja, atau ShopeePay.

Pilih dompet digital sesuai yang tersedia di smartphone.

Pilih nama dompet digital yang dituju.

Ikuti langkah-langkah pembayaran lewat dompet digital sesuai instruksi yang ditampilkan laman BPJS Kesehatan. Bisa itu melalui QRIS, atau autodebet dari saldo di dompet digital.

3. Agen di minimarket
Apabila peserta ingin membayar iuran BPJS Kesehatan secara tunai, bisa melakukan pembayaran ke agen di minimarket seperti Indomart atau Alfamart.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved