Berita Viral
RESMI Daftar 3 Bantuan Masih Lanjut di 2026 - Subsidi BBM, Gas LPG 3 Kg dan Diskon Token Listrik
Berikut daftar 3 bantuan yang dipastikan masih resmi berlanjut di 2026 ada Subsidi BBM, Gas LPG 3 Kg dan Diskon Token Listrik.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut daftar 3 bantuan yang dipastikan masih resmi berlanjut di 2026 ada Subsidi BBM, Gas LPG 3 Kg dan Diskon Token Listrik.
Pemerintah memastikan tetap memberikan subsidi energi untuk bahan bakar minyak (BBM), gas elpiji (LPG) tabung 3 kilogram, dan listrik pada 2026.
Informasi ini tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 yang diunggah di laman resmi Kementerian Keuangan, Minggu 25 Mei 2025.
Dalam dokumen disebutkan, gejolak harga komoditas global berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Karena itu, reformasi kebijakan subsidi perlu dilakukan secara hati-hati.
• SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil
Pertimbangan utamanya meliputi stabilitas ekonomi, daya beli masyarakat, keberlanjutan fiskal, kesiapan data, serta kesinambungan usaha badan usaha milik negara (BUMN).
Berdasarkan evaluasi kebijakan subsidi dari 2023 hingga 2025, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan sejumlah program subsidi energi pada 2026.
Pemerintah tetap memberikan subsidi tetap untuk BBM jenis solar dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah.
Kebijakan ini disertai pengendalian volume serta pengawasan atas kelompok penerima manfaat.
Penetapan besaran subsidi mempertimbangkan kondisi makroekonomi, termasuk harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan nilai tukar rupiah.
Pemerintah juga melanjutkan kebijakan BBM tepat sasaran.
Penyaluran BBM bersubsidi disertai registrasi konsumen agar lebih efisien.
Sinergi antar lembaga pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait dibutuhkan untuk memastikan konsumsi BBM bersubsidi terkendali.
2. Subsidi LPG 3 Kg
7 Korban Tewas Saat Demo DPR di Indonesia 2025, Kisah Duka dan Pelajaran Bangsa |
![]() |
---|
CEK Proses Pemecatan Anggota DPR RI yang Diberhentikan Parpol hingga PAW Sesuai Aturan UU Terbaru |
![]() |
---|
Selisih Tarif Listrik Terbaru Mulai Besok 1 September 2025 untuk Semua Golongan Pelanggan PLN |
![]() |
---|
CEK Posisi Terkini Ahmad Saroni, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Uya Kuya Usai Nonaktif dari DPR RI |
![]() |
---|
Selisih Harga Gas Elpiji Terbaru Besok 1 September 2025 Semua Ukuran Tabung di Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.