Berita Viral

RESMI Daftar 3 Bantuan Masih Lanjut di 2026 - Subsidi BBM, Gas LPG 3 Kg dan Diskon Token Listrik

Berikut daftar 3 bantuan yang dipastikan masih resmi berlanjut di 2026 ada Subsidi BBM, Gas LPG 3 Kg dan Diskon Token Listrik.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
BANTUAN 2026 - Ilustrasi uang bantuan. Berikut daftar 3 bantuan yang dipastikan masih resmi berlanjut di 2026 ada Subsidi BBM, Gas LPG 3 Kg dan Diskon Token Listrik. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut daftar 3 bantuan yang dipastikan masih resmi berlanjut di 2026 ada Subsidi BBM, Gas LPG 3 Kg dan Diskon Token Listrik.

Pemerintah memastikan tetap memberikan subsidi energi untuk bahan bakar minyak (BBM), gas elpiji (LPG) tabung 3 kilogram, dan listrik pada 2026.

Informasi ini tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 yang diunggah di laman resmi Kementerian Keuangan, Minggu 25 Mei 2025.

Dalam dokumen disebutkan, gejolak harga komoditas global berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Karena itu, reformasi kebijakan subsidi perlu dilakukan secara hati-hati.

SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil

Pertimbangan utamanya meliputi stabilitas ekonomi, daya beli masyarakat, keberlanjutan fiskal, kesiapan data, serta kesinambungan usaha badan usaha milik negara (BUMN).

Berdasarkan evaluasi kebijakan subsidi dari 2023 hingga 2025, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan sejumlah program subsidi energi pada 2026.

1. Subsidi BBM

Pemerintah tetap memberikan subsidi tetap untuk BBM jenis solar dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah.

Kebijakan ini disertai pengendalian volume serta pengawasan atas kelompok penerima manfaat.

Penetapan besaran subsidi mempertimbangkan kondisi makroekonomi, termasuk harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan nilai tukar rupiah.

Pemerintah juga melanjutkan kebijakan BBM tepat sasaran.

Penyaluran BBM bersubsidi disertai registrasi konsumen agar lebih efisien.

Sinergi antar lembaga pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait dibutuhkan untuk memastikan konsumsi BBM bersubsidi terkendali.

2. Subsidi LPG 3 Kg

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved