Dialog Publik Cegah Ilegal Fishing Kapuas Hulu Dorong Bentuk Satgas dan Bupati Diminta Surati Desa

Kemudian memohon kepada Bupati Kapuas Hulu untuk membentuk kembali Satgas ilegal fishing di Kabupaten Kapuas Hulu, melakukan pemetaan wilayah dan pela

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
GELAR RAPAT - Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Hilir Kantor, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, bekerja sama dengan Polres Kapuas Hulu, PSDKP, Kodim, dan Pemda Kapuas Hulu, saat melakukan dialog publik, terkait upaya pencegahan penangkapan ikan yang merusak, dengan menggunakan setrum dan racun ikan, yang meresahkan nelayan di perairan darat Kapuas Hulu, di Aula FKUB Kapuas Kabupaten Kapuas Hulu, Senin 26 Mei 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Kelurahan Hilir Kantor, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, bekerja sama dengan Polres Kapuas Hulu, PSDKP, Kodim, dan Pemda Kapuas Hulu, melakukan dialog publik, di Aula FKUB Kapuas Kabupaten Kapuas Hulu, Senin 26 Mei 2025.

Dialog publik tersebut, membahas terkait upaya pencegahan penangkapan ikan yang merusak, dengan menggunakan setrum dan racun ikan, yang meresahkan nelayan di perairan darat Kapuas Hulu .

Dalam dialog publik tersebut, semua pihak mendukung dan mendorong untuk sama-sama mencegah serta memberantas ilegal fishing di perairan darat, Kabupaten Kapuas Hulu.

Hasil dialog publik tersebut, merumuskan kesepakatan yaitu, meminta Bupati Kapuas Hulu untuk dapat membantu surat edaran terkait, larangan penggunaan Sentrum dan racun ikan di perairan darat, ke perangkat desa, kelurahan dan tokoh masyarakat adat se Kapuas Hulu.

Kemudian memohon kepada Bupati Kapuas Hulu untuk membentuk kembali Satgas ilegal fishing di Kabupaten Kapuas Hulu, melakukan pemetaan wilayah dan pelaku penangkapan ikan secara sentrum dan meracun, dan perlu adanya perjanjian kerjasama, antara PSDKP dan pemerintah daerah Kapuas Hulu, terkait dengan pengawasan penangkapan ikan yang rusak.

Bupati Kapuas Hulu Sebut Gawai Dayak Wujud Atas Berkat dan Rezeki yang Diterima

Ketua Pokmaswas  Hilir Kantor, Kecamatan Putussibaau Utara, Musmuliadi menyampaikan, dengan adanya dialog publik ini, diharapkan kerjasama semua pihak, untuk sama-sama mengawasi perairan Sungai di Kapuas Hulu, dari tangan pelaku ilegal fishing.

"Selama ini kami kualahan untuk mengawasi secara sendiri, maka sering berkolaborasi dengan kepolisian dan PSDKP, melakukan sosialisasi terkait larangan ilegal fishing, serta juga ikut melakukan penangkapan para pelaku ilegal fishing itu sendiri," ujarnya.

Mus juga kedepannya, bupati Kapuas Hulu bisa membuat kebijakan untuk menyurati seluruh desa dan tokoh masyarakat adat, agar sama-sama mengawasi perairan daerah masing-masing dari ilegal fishing.

"Terus membentuk kembali Satgas ilegal fishing, dan melakukan kerjasama dengan PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, terkait penangkapan ikan yang merusak," ucapnya.

Dimana menurut Mus, saat ini aktivitas ilegal fishing di wilayah perairan Sungai Kapuas sudah marak, dan butuh kerjasama semua pihak, termasuk Pemerintah Daerah Kapuas Hulu itu sendiri. 

"Kalau ini terus dibiarkan, maka ekosistem perairan akan rusak, dan dirugikan adalah masyarakat nelayan itu sendiri. Dimana masih banyak masyarakat kita yang betul-betul mencari nafkah secara melayan," ungkapnya.

Kabid Perikanan, Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Sukiman, menyampaikan pihaknya akan mendukung kegiatan seperti ini. 

"Kita sepakat untuk sama-sama untuk mencegah ilegal fishing di perairan Sungai wilayah Kapuas Hulu," ujarnya.

Sukiman menjelaskan, hasil pantauan dan informasi dari masyarakat bahwa, aktivitas ilegal fishing hanya terjadi di wilayah perhuluan dari Putussibau hingga Embaloh Hilir (pesisir sungai Kapuas). 

"Pelaku ilegal fishing hanya orang-orang itu saja. Maka dari itu perlu ada kerjasama, untuk sama-sama mencegah agar tidak terjadi menangkap ikan secara merusak yaitu Sentrum dan Racun ikan," ucapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved