Berita Viral

BERUBAH Syarat Baru Diskon Token Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025 Kini Semakin Resmi Dipersempit

Resmi berubah syarat baru diskon token listrik 50 persen mulai 5 Juni 2025 kini cakupan penerimanya semakin dipersempit.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
DISKON LISTRIK - Pemerintah kembali memberikan diskon listrik 50 persen mulai 5 Juni 2025. Resmi berubah syarat baru diskon token listrik 50 persen mulai 5 Juni 2025 kini cakupan penerimanya semakin dipersempit. 

- Bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025

- Penyaluran bantuan pekerja berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menyasar pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta atau UMP, serta guru honorer

- Perpanjangan program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

Skema Baru Diskon Listrik 50 Persen 5 Juni 2025 Kini Hanya Untuk Pelanggan Subsidi 450 dan 900 VA

Sejumlah stimulus tersebut tengah difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni 2025.

"Tanggal 5 Juni akan diberlakukan dan akan dirapatkan kembali, dan itu (penerima diskon tarif listrik 50 persen) di bawah 1.300 kWh," tutur Airlangga.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved