Berita Viral

BERUBAH Syarat Baru Diskon Token Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025 Kini Semakin Resmi Dipersempit

Resmi berubah syarat baru diskon token listrik 50 persen mulai 5 Juni 2025 kini cakupan penerimanya semakin dipersempit.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
DISKON LISTRIK - Pemerintah kembali memberikan diskon listrik 50 persen mulai 5 Juni 2025. Resmi berubah syarat baru diskon token listrik 50 persen mulai 5 Juni 2025 kini cakupan penerimanya semakin dipersempit. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berubah syarat baru diskon token listrik 50 persen mulai 5 Juni 2025 kini cakupan penerimanya semakin dipersempit.

Pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik 50 persen pada Juni dan Juli 2025.

Namun, ada perbedaan syarat dari diskon listrik yang berlaku pada awal tahun lalu.

Diskon tarif listrik ini menjadi bagian dari enam paket stimulus ekonomi yang rencananya diluncurkan mulai 5 Juni 2025.

Kebijakan ini diharapkan mampu membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga, dan bisa mendongkrak konsumsi masyarakat.

Alasan Pelanggan 1.300 VA Dihapus dari Kriteria Penerima Diskon Token Listrik 50 Persen 5 Juni 2025

Hal ini diungkap langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II," ujarnya.

"Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi," kata  dikutip dari Antara (24/5/2025).

Diskon tarif listrik 50 persen akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA).

Ini berarti cakupan penerima manfaat diskon tarif listrik Juni 2025 dan Juli 2025 akan lebih terbatas dibandingkan diskon listrik Januari-Februari 2025, yang diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

"(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya. Tapi kita turunkan (penerima diskon tarif listrik 50 persen) di bawah 1.300 VA," ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Terkait dengan cara mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen pada Juni dan Juli 2025 serta teknisnya, Kompas.com masih melakukan konfirmasi kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Daftar stimulus ekonomi Juni-Juli 2025 Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga menyiapkan lima paket insentif ekonomi lainnya sebagai berikut:

- Diskon tiket transportasi umum, mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah

- Diskon tarif tol pada Juni-Juli 2025 dengan target sekitar 110 juta pengendara

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved