Berita Viral

Viral Video Pernikahan Dini Siswi SMP di Lombok, Kisah Cinta Dilarang Laporan Polisi Bertindak

Video pernikahan anak di bawah umur ini menjadi viral di media sosial karena tingkah pengantin perempuan yang terlihat kekanak-kanakan.

Editor: Rizky Zulham
Istimewa
MENIKAH - Tangkap layar video mempelai pria dan wanita dalam pernikahan dini di Lombok Tengah, NTB. Video pernikahan anak di bawah umur ini menjadi viral di media sosial karena tingkah pengantin perempuan yang terlihat kekanak-kanakan dan sulit mengontrol emosinya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Viral video pernikahan dini siswi SMP di Lombok tengah, menggambarkan kisah cinta terlarang hingga berujung laporan polisi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dusun Petak Daye I, Desa Beraim, Praya Tengah, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Syarifudin.

Terlebih dahulu ia meminta maaf atas kegaduhan yang muncul terkait viralnya video pernikahan anak di Lombok.

"Saya sebagai Kepala Dusun memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, namun sudah kita berupaya semaksimal mungkin, namun apalah daya kami," kata Syarifudin saat ditemui di kediamannya, Sabtu 24 Mei 2025.

Syarifudin menjelaskan bahwa tiga minggu sebelum video pernikahan tersebut viral, pihaknya bersama Kepala Desa telah berusaha memisahkan kedua pengantin.

VIRAL Kasus BMKG Vs Ormas Diduga Duduki Lahan Negara di Tangsel, Uang Rp 5 M Berujung Laporan Polisi

Dimana setelah pengantin pria melarikan pengantin perempuan, yang merupakan bagian dari tradisi merariq.

Pengantin perempuan berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP, sedangkan pengantin pria berusia 17 tahun dan sudah putus sekolah saat kelas 2 SMK.

Namun, setelah dipisahkan, pengantin pria kembali melarikan pengantin perempuan dan membawa kabur ke Pulau Sumbawa selama dua hari dua malam.

"Keduanya kabur ke Sumbawa untuk menghindar supaya tidak dipisahkan lagi," jelas Syarifudin.

Setelah kembali ke Lombok, Kepala Dusun berusaha memberitahukan pihak perempuan bahwa anaknya akan dipisahkan.

Dan dikembalikan kepada orang tuanya.

Namun, orang tua pengantin perempuan menolak karena anak mereka telah dibawa kabur.

Pernikahan tersebut akhirnya terjadi dengan persetujuan orang tua.

"Kita sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memisahkan, tapi keluarga perempuan tidak menerima karena sudah dibawa ke Sumbawa dua hari dua malam," ungkap Syarifudin.

Syarifudin juga mengakui bahwa tradisi kawin culik masih kuat di masyarakat pedesaan Lombok.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved