Berita Viral
MARAK Kasus SIM Palsu, Begini Cara Mudah Membedakan SIM Asli dari Satlantas Polri
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak tergiur jalan pintas dalam membuat SIM, karena bisa berujung pada pemalsuan dan masalah hukum
- Klik logo Korlantas di bagian tengah bawah
- Pilih golongan SIM, apakah SIM A atau SIM C
- Isi Nomor SIM, lalu pilih simpan data
- Jika SIM asli, maka penyimpanan data akan sukses dan SIM digital akan muncul pada halaman depan
Cara lainnya dengan klik opsi Tempel Kartu atau NFC yang masih dalam tahap pengembangan.
Adapun caranya, yaitu:
- Cukup tempelkan SIM pada HP yang sudah dilengkapi NFC
- SIM asli memiliki chip yang terdeteksi oleh aplikasi
- Data terkait keaslian SIM secara otomatis akan muncul
Perlu diingat, penting bagi pemilik SIM untuk mengetahui SIM yang dimiliki asli atau palsu agar tidak terkena sanksi hukum.
Selain itu, membawa SIM palsu merupakan tindakan pidana yang diancam dengan hukuman penjara maksimal enam tahun atau denda maksimal Rp 2 miliar, sesuai dengan Pasal 263 KUHP.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Kisah Pilu Guru Honorer 4 Bulan Belum Digaji, Kerja Sampingan jadi Driver Ojol hingga Terlilit Utang |
|
|---|
| Heboh Kasus Barcode BBM Subsidi Mendadak Hilang di Aplikasi MyPertamina, Ternyata Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Terungkap! 8 Fakta Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Puluhan Anak Jadi Korban Kekerasan |
|
|---|
| Viral Video Ibu-ibu Lumpuhkan Ular Kobra di Selakau Timur |
|
|---|
| Terungkap! Alasan Meta PHK 8.000 Karyawan, Terancam Bangkrut? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/VIRAL-Kabar-SIM-Gratis-di-Bulan-April-2025-Lengkap-Penjelasan-Resmi-Korlantas-Polri.jpg)