Berita Viral

MARAK Kasus SIM Palsu, Begini Cara Mudah Membedakan SIM Asli dari Satlantas Polri

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak tergiur jalan pintas dalam membuat SIM, karena bisa berujung pada pemalsuan dan masalah hukum

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribun
SIM - Ilustrasi SIM. Marak kasus Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu ditemukan di berbagai daerah. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak tergiur jalan pintas dalam membuat SIM, karena bisa berujung pada pemalsuan dan masalah hukum. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Marak kasus Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu ditemukan di berbagai daerah.

Saat ini peredaran sudah ada dimana-mana, salah satunya di Provinsi Riau.

Dilansir dari laman resmi Media Center Riau, dalam operasi gabungan di Jalan Lintas Pekanbaru–Pelalawan, Rabu (21/5/2025), Ditlantas Polda Riau menemukan pengemudi yang menggunakan SIM palsu.

Ditegaskan bahwa dokumen ilegal ini masih marak beredar di lapangan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak tergiur jalan pintas dalam membuat SIM, karena bisa berujung pada pemalsuan dan masalah hukum.

VIRAL Kasus BMKG Vs Ormas Diduga Duduki Lahan Negara di Tangsel, Uang Rp 5 M Berujung Laporan Polisi

Maka dari itu, penting untuk mengetahui cara mengecek keaslian SIM, baik secara fisik maupun digital.

Berdasarkan unggahan akun Instagram Indonesiabaik.id, Kamis (22/5/2025), ada cara cek SIM asli atau palsu dengan mudah.

“Semakin canggih teknologi, semakin canggih pula modus pemalsuan dokumen, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM). Sekarang, masyarakat bisa mengecek keaslian SIM hanya lewat ponsel,” tulis akun tersebut.

Untuk mengecek keaslian SIM, masyarakat perlu mendownload aplikasi Korlantas Polri, kemudian lakukan hal ini:

- Unduh dan buka aplikasi Digital Korlantas Polri

- Registrasi dengan nomor hp untuk mendapatkan OTP

- Masukkan kode OTP

- Buat PIN dan konfirmasi PIN

- Lengkapi profil di menu “Profil”.

- Isi NIK, naa dan email

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved