Berita Viral

Fakta Baru Kasus Grup Inses di Facebook Lengkap Motif dan Peran Tersangka, Konten Video dan Dijual

Fakta baru kasus grups inses di Jakarta lengkap motif dan peran masing-masing tersangka ternyata untuk konten video dan dijual.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas TV
GELAR PERKARA - Konferensi pers Mabes Polri terkait kaus pornografi dan eksploitasi anak di gruo Facebook, Rabu (21/5/2025). Fakta baru kasus grups inses di Jakarta lengkap motif dan peran masing-masing tersangka ternyata untuk dibuat menjadi konten video dan dijual. 

"Motif tersangka DK untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengunggah dan menjual konten pornografi anak di grup Facebook Fantasi Sedarah dengan harga Rp 50.000 untuk 20 konten video dan Rp 100.000 untuk 40 konten video ataupun foto," tutur Himawan.

Setidaknya, ada 400 konten pornografi yang ditemukan polisi di dalam ponsel pembuat grup itu.

Selain itu, terdapat tiga anak yang menjadi korban langsung dari tindakan para pelaku.

Satu korban lainnya merupakan perempuan dewasa berusia 21 tahun.

Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO), Brigjen Nurul Azizah, mengatakan, hukuman yang diterima pelaku bisa diperberat karena ada anak-anak yang menjadi korban.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyebut enam tersangka diancam hukuman pidana maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 6 miliar atas kasus ini.

"Kemudian dapat dilakukan pemberatan hukuman karena melibatkan anak sebagai korban dan lebih dari satu orang korbannya," kata Nurul dalam konferensi pers yang sama.

Untuk mencegah kasus serupa terulang, Polri mengintensifkan patroli siber melalui unit-unit di Mabes Polri dan polda-polda.

Tim patroli ini terus memantau ruang siber terkait konten-konten yang melanggar aturan, khususnya pornografi dan kesusilaan.

Polri juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mereview temuan-temuan tersebut dan melakukan suspend atau pemblokiran terhadap konten yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Polri juga menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui kampanye kesadaran publik.

“Kami dari Dittipid PPA-PPO memiliki program kampanye Rise and Speak, Berani Bicara Selamatkan Sesama. Tujuannya untuk membangkitkan kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap diri sendiri dan orang lain,” kata Nurul.

Ia menambahkan, kampanye ini juga ditujukan untuk meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum, tidak hanya dalam menangani kasus.

Namun, lanjut dia, juga dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam konteks perlindungan perempuan dan anak.

“Selain menangani kasusnya, petugas juga bisa mengedukasi masyarakat. Kami juga terus mendorong kerja sama yang lebih maksimal dengan stakeholder terkait untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved