Berita Viral

Fakta Baru Kasus Grup Inses di Facebook Lengkap Motif dan Peran Tersangka, Konten Video dan Dijual

Fakta baru kasus grups inses di Jakarta lengkap motif dan peran masing-masing tersangka ternyata untuk konten video dan dijual.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas TV
GELAR PERKARA - Konferensi pers Mabes Polri terkait kaus pornografi dan eksploitasi anak di gruo Facebook, Rabu (21/5/2025). Fakta baru kasus grups inses di Jakarta lengkap motif dan peran masing-masing tersangka ternyata untuk dibuat menjadi konten video dan dijual. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Fakta baru kasus grups inses di Jakarta lengkap motif dan peran masing-masing tersangka ternyata untuk konten video dan dijual.

Hal itu diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

PIhaknya berhasil mengungkap kasus penyebaran konten pornografi dan eksploitasi anak melalui dua grup Facebook bernama “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka”.

Enam orang diamankan dari sejumlah daerah usai mereka menyebarkan konten pornografi perempuan dan anak di bawah umur.

"Kami melakukan penangkapan terhadap enam orang tersangka. Di antaranya dilakukan penangkapan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung dan Bengkulu," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers, Rabu (21/5/2025).

MISTERI Temuan Jasad Kepala Sekolah Membusuk di Hutan Diduga Dibunuh hingga Makam Dibongkar

Para tersangka itu berinisial MR, DK, MS, MJ, MA dan KA.

Himawan mengungkapkan, keenam tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus ini.

Tersangka MR diketahui sebagai pembuat dan admin grup “Fantasi Sedarah” sejak Agustus 2024.

Sementara DK, MS, MJ, MA, dan KA, berperan sebagai anggota aktif yang turut menyebarkan konten pornografi dan melakukan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.

Tersangka MJ bahkan merupakan buron dari Polresta Bengkulu terhadap kasus serupa.

"MJ merupakan DPO Polresta Bengkulu dengan kasus perbuatan asusila terhadap korban anak juga berdasarkan laporan polisi sejumlah 4 orang anak yang menjadi korban," jelas Himawan.

Motif di Balik Tindakan Para Pelaku

Himawan mengungkapkan, keuntungan ekonomi dan kepuasan pribadi menjadi motif para pelaku melancarkan aksinya.

Beberapa tersangka mengaku mendapatkan kepuasan dari menyebarkan konten tersebut, sementara yang lain memanfaatkannya untuk mendapatkan keuntungan finansial melalui berbagai cara.

Salah satu tersangka yang disebut memiliki motif ekonomi dari tindakannya adalah DK, yang menjual konten video atau foto dari korban dengan tarif yang berbeda.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved