Apabila Abaikan Musdesus Koperasi Merah Putih, Dana Desa di Kapuas Hulu Terancam Tak Akan Dicairkan

"Diharapkan desa dan BPD segera laksanakan Musdesus, dimana di Kabupaten Kapuas Hulu, baru 25 desa yang sudah melakukan musyawarah desa khusus, dan in

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
SERAHKAN PENGHARGAAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Mohd Zaini, saat menyerahkan penghargaan kepada desa dan lurah di Kapuas Hulu, berhasil mendapatkan penilaian terbaik dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2025, di Indoor Volly Putussibaau, Kamis 22 Mei 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sekretaris Daerah, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Mohd Zaini, menegaskan apabila desa tidak melakukan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi Merah Putih, maka dana desa tahap dua tidak akan dicairkan oleh pemerintah pusat.

"Maka dari itu kami melaksanakan rapat koordinasi percepatan pembentukan koperasi desa kelurahan merah putih di Kapuas Hulu, apa lagi batas waktu untuk desa melaksanakan Musdesus pada tanggal 31 Mei 2025," ujarnya, Kamis 22 Mei 2025.

Maka dari itu, Sekretaris Daerah Kapuas Hulu mengingatkan kepada seluruh perangkat desa dan BPD, yang belum melakukan Musdesus pembentukan koperasi Merah Putih, agar proaktif untuk segera Musdesus.

Rakor Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemda Kapuas Hulu Desak Desa Segera Musdesus

"Diharapkan desa dan BPD segera laksanakan Musdesus, dimana di Kabupaten Kapuas Hulu, baru 25 desa yang sudah melakukan musyawarah desa khusus, dan ini semua demi kepentingan masyarakat," ucapnya.

Sedangkan untuk pembuatan akta notaris, jelas Sekda, biayanya dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu

"Saya sudah mempercepat anggaran untuk biaya akta notaris koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan," ujarnya.

Kemudian tegas Sekda,  dana awal koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan nantinya, adalah dari dana desa itu sendiri. 

"Pemerintah daerah hanya menyiapkan untuk biaya akta notaris," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved