Breaking News

Berita Viral

Warga Menjarah Mie Instan dari Truk Kecelakaan di Banyuasin, Polisi Berupaya Menghentikan

Bukannya membantu, warga malah mengambil barang muatan truk tersebut secara bebas.

YouTube Tribun Sumsel
WARGA JARAH MIE - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribun Sumsel, Selasa 20 Mei 2025, memperlihatkan aksi sejumlah warga menjarah mie instan dari truk yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalintim Palembang-Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi sorotan publik. Bukannya membantu, warga malah mengambil barang muatan truk tersebut secara bebas. 

Kasus ini bukan yang pertama terjadi. Contoh lain adalah kecelakaan truk pengangkut minyak goreng di depan Universitas Negeri Makassar (UNM) pada Oktober 2024 lalu. 

Truk terguling dan minyak goreng tumpah di jalan, sehingga ratusan warga datang untuk mengambil minyak tersebut.

Dalam kejadian di Makassar, warga membawa berbagai wadah untuk menampung minyak yang tumpah, bahkan ada yang menjual kembali minyak hasil jarahan tersebut dengan harga Rp20 ribu per botol.

Polisi setempat harus berjaga agar tidak terjadi kericuhan dan proses evakuasi bisa berjalan lancar. 

Sopir truk dalam insiden tersebut juga sudah diamankan dan tidak ada korban luka.

Mengapa Aksi Penjarahan Terjadi Saat Kecelakaan?

Kedua kejadian ini menunjukkan fenomena warga yang memanfaatkan situasi kecelakaan untuk mengambil barang muatan kendaraan yang rusak atau terguling. 

Faktor yang paling umum adalah ketidakhadiran sopir atau pengawas serta kondisi barang yang mudah diakses.

Selain itu, kondisi ekonomi dan mental sosial masyarakat juga berperan. 

Dalam beberapa kasus, warga mengambil barang sebagai bentuk kebutuhan atau untuk dijual kembali, meski tindakan ini melanggar hukum dan etika.

Bagaimana Upaya Penegakan Hukum terhadap Penjarahan?

Polisi berupaya mengamankan lokasi dan meminta masyarakat untuk tidak mengambil barang-barang dari kecelakaan. 

Dalam kasus Banyuasin, polisi telah meminta perusahaan pemilik barang untuk melaporkan kejadian agar bisa diproses secara hukum.

Namun, penindakan terhadap warga yang melakukan penjarahan seringkali sulit karena mereka langsung kabur membawa barang jarahan sebelum polisi tiba.

Apa Implikasi Sosial dari Aksi Penjarahan Ini?

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved