Berita Viral

Pria di Bitung Aniaya Istri Saat Pesta Miras, Polisi Tangkap Pelaku dengan Samurai

Kejadian terjadi Sabtu dini hari, 17 Mei 2025, ketika emosi J memuncak hingga ia mengayunkan samurai ke arah EM, menyebabkan luka sayatan di jari keli

YouTube Tribun Lampung
ANIAYA ISTRI - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribun Lampung, Selasa 20 Mei 2025, memperlihatkan seorang pria berinisial J (30) di Kota Bitung, Sulawesi Utara, nekat menganiaya istrinya, EM (26), setelah marah karena ditegur saat menggelar pesta minuman keras di rumahnya. Kejadian terjadi Sabtu dini hari, 17 Mei 2025, ketika emosi J memuncak hingga ia mengayunkan samurai ke arah EM, menyebabkan luka sayatan di jari kelingkingnya. 

RI meninggal dunia pada Rabu, 30 April 2025, sedangkan AL menyusul pada Kamis dini hari, 1 Mei 2025. 

Sebelum kejadian, mereka membeli sekitar 20 liter arak yang kemudian dikonsumsi bersama.

Apa Tindakan Pihak Kepolisian Terkait Kasus Miras yang Menewaskan Dua Orang di Probolinggo?

Kapolsek Krejengan, AKP Marudji, menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang terlibat dalam pesta miras tersebut. 

Mereka yang masih sehat telah memberikan keterangan terkait pembelian dan konsumsi minuman keras itu.

"Kami masih mencari informasi tentang penjual miras tersebut karena para saksi tidak mengetahui sumber pembelian," jelas AKP Marudji.

Bagaimana Peran Kepala Desa dalam Kasus Pesta Miras di Probolinggo?

Kepala Desa Temenggungan, Iqbal, yang wilayahnya menjadi lokasi pesta miras tersebut, belum memberikan respon saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp sejak Jumat (2/5/2025) hingga Sabtu (3/5/2025).

Apa Implikasi dari Kasus-Kasus Ini bagi Kesadaran Masyarakat tentang Bahaya Pesta Miras dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga?

Kedua kasus ini menunjukkan risiko serius dari konsumsi minuman keras berlebihan yang dapat memicu kekerasan dan bahkan kematian. 

Pesta miras yang tidak terkontrol dapat menyebabkan konflik rumah tangga hingga tindak kriminal.

Kepolisian menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga dan penyalahgunaan senjata tajam. 

Selain itu, kasus kematian akibat pesta miras juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan bertanggung jawab dalam mengonsumsi alkohol.

Kasus penganiayaan di Bitung yang dilakukan J terhadap istrinya, EM, akibat gangguan saat pesta miras menjadi contoh nyata bagaimana alkohol dapat memicu kekerasan dalam rumah tangga. 

Penindakan tegas dari kepolisian melalui penerapan Undang-Undang terkait menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada korban.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved