Berita Viral
Pria di Bitung Aniaya Istri Saat Pesta Miras, Polisi Tangkap Pelaku dengan Samurai
Kejadian terjadi Sabtu dini hari, 17 Mei 2025, ketika emosi J memuncak hingga ia mengayunkan samurai ke arah EM, menyebabkan luka sayatan di jari keli
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
RI meninggal dunia pada Rabu, 30 April 2025, sedangkan AL menyusul pada Kamis dini hari, 1 Mei 2025.
Sebelum kejadian, mereka membeli sekitar 20 liter arak yang kemudian dikonsumsi bersama.
Apa Tindakan Pihak Kepolisian Terkait Kasus Miras yang Menewaskan Dua Orang di Probolinggo?
Kapolsek Krejengan, AKP Marudji, menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang terlibat dalam pesta miras tersebut.
Mereka yang masih sehat telah memberikan keterangan terkait pembelian dan konsumsi minuman keras itu.
"Kami masih mencari informasi tentang penjual miras tersebut karena para saksi tidak mengetahui sumber pembelian," jelas AKP Marudji.
Bagaimana Peran Kepala Desa dalam Kasus Pesta Miras di Probolinggo?
Kepala Desa Temenggungan, Iqbal, yang wilayahnya menjadi lokasi pesta miras tersebut, belum memberikan respon saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp sejak Jumat (2/5/2025) hingga Sabtu (3/5/2025).
Apa Implikasi dari Kasus-Kasus Ini bagi Kesadaran Masyarakat tentang Bahaya Pesta Miras dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga?
Kedua kasus ini menunjukkan risiko serius dari konsumsi minuman keras berlebihan yang dapat memicu kekerasan dan bahkan kematian.
Pesta miras yang tidak terkontrol dapat menyebabkan konflik rumah tangga hingga tindak kriminal.
Kepolisian menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga dan penyalahgunaan senjata tajam.
Selain itu, kasus kematian akibat pesta miras juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan bertanggung jawab dalam mengonsumsi alkohol.
Kasus penganiayaan di Bitung yang dilakukan J terhadap istrinya, EM, akibat gangguan saat pesta miras menjadi contoh nyata bagaimana alkohol dapat memicu kekerasan dalam rumah tangga.
Penindakan tegas dari kepolisian melalui penerapan Undang-Undang terkait menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada korban.
penganiayaan istri saat pesta miras
pria marah menganiaya istri di Bitung
kasus kekerasan rumah tangga akibat pesta miras
pesta minuman keras menyebabkan penganiayaan
penganiayaan dengan senjata samurai di Sulawesi Ut
tindak kekerasan dalam rumah tangga di Bitung
pelaku penganiayaan mabuk saat pesta miras
penangkapan pelaku penganiayaan pesta miras
SOSOK Djamari Chaniago Menko Polkam Kakak Asuh Presiden Prabowo Subianto Waktu Masih Aktif AKABRI |
![]() |
---|
VIRAL Surat Edaran Orangtua Siswa Tak Tuntut Sekolah Jika Terjadi Keracunan pada Progam MBG |
![]() |
---|
PROFIL Singkat Angga Raka Loyalis Ketum Gerindra Kini Jabat Kepala Badan Komunikasi Pemerintah |
![]() |
---|
Palum Adalah? Bahasa Gaul Terbaru yang Viral Sering Muncul di Media Sosial |
![]() |
---|
RANGKUMAN Kasus Kematian Kacab BRI jadi Target Random hingga Peran Dua Prajurit Kopassus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.