Imigrasi Ketapang Gelar Rapat Tim Pora, Bahas Pengawasan TKA dan Penanaman Modal Asing
Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa rapat kali ini difokuskan untuk membahas pengawasan terhadap investor asing yang menanamkan modalnya di Kabupa
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kantor Imigrasi Ketapang menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Tingkat Kabupaten Ketapang bertempat di Hotel Nevada Ketapang, Senin 19 Mei 2025.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kolaborasi lintas sektor, dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Ketapang.
Dengan mengangkat tema 'Sinergitas Pengawasan Tenaga Kerja Asing dan Penanaman Modal Asing di Kabupaten Ketapang', kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama yakni Penata Perizinan Ahli Madya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Firdaus dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Barat Uti Ilmu Royen.
Acara dibuka dengan laporan pertanggung jawaban dari Kepala Kantor Imigrasi Ketapang, Benny Septiyadi.
Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa rapat kali ini difokuskan untuk membahas pengawasan terhadap investor asing yang menanamkan modalnya di Kabupaten Ketapang.
• Pemkab Ketapang Berkomitmen Kuat Wujudkan Lingkungan yang Ramah Anak
“Rapat Timpora Kabupaten Ketapang tahun 2025 hari ini terkhusus membahas tentang penanaman modal asing (investor) yang berasal dari luar negeri yang berinvestasi di Indonesia. Di Kabupaten Ketapang, terdapat sejumlah perusahaan besar dengan investor berasal dari luar negeri,” ujarnya.
“Maka dari itu kami dari Kantor Imigrasi Ketapang mengundang instansi vertikal terkait untuk berkolaborasi dalam pengawasan orang asing di wilayah kabupaten Ketapang,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Haryono Agus Setiawan menyoroti pentingnya penguatan koordinasi dan komunikasi antar instansi, dalam mendeteksi serta menindaklanjuti keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berpotensi menimbulkan masalah di Kabupaten Ketapang.
“Menjadi perhatian kita bersama, dalam koordinasi tim pengawasan orang asing untuk saling memberikan informasi dan bertukar pikiran apabila terdapat TKA yang berkegiatan mencurigakan di Wilayah Kabupaten Ketapang. Pengawasan TKA merupakan bagian dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya
Kakanwil juga menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan orang asing sangat bergantung pada peran aktif dan kerja sama seluruh anggota Tim Pora secara berkelanjutan.
Sehingga kehadiran Tim Pora di Kabupaten Ketapang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kabupaten Ketapang.
“Sinergitas dalam wadah Tim Pora akan tercapai jika setiap anggotanya secara aktif mengambil peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Serta meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Tim Pora Kabupaten Ketapang adalah satuan tugas yang melibatkan berbagai unsur lembaga atau instansi yang berada di wilayah Kabupaten Ketapang, di antaranya POLRI, TNI, BIN, Kesbangpol, Kejaksaan, Bea dan Cukai, serta Pemerintah Daerah yang dikoordinatori oleh Kantor Imigrasi Ketapang.
Pembentukan Tim Pora merupakan amanat dari Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang bertujuan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
86 Kg Sabu dan 54 Ribu Ekstasi Disita! Polda Kalbar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional |
![]() |
---|
Hari Jadi Polwan ke-77, Polwan Polres Landak Abadikan Semangat Juang Pahlawan |
![]() |
---|
Polres Sanggau Laksanakan Gerakan Pangan Murah, Sediakan 1 Ton Beras untuk Warga |
![]() |
---|
Satgas Pangan Polda Kalbar Lakukan Pengecekan Harga dan Stok Beras di Pontianak |
![]() |
---|
Mulian Law Firm Kawal Laporan Korban Dugaan Tindakan Represif di Aksi Mahasiswa DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.