FKUB, Polres, dan Kemenag Kapuas Hulu Perkuat Cegah Radikalisme dan Intoleransi
"Kegiatan ini bertujuan untuk menangkal paham-paham yang bisa menggangu kenyamanan dalam hidup beragama dan bermasyarakat," ujarnya kepada Tribun Pont
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, bekerjasama dengan Polres dan Kemenag di Kapuas Hulu, telah melaksanakan dialog paham radikalisme dan intoleransi, di Aula Sekretariat FKUB Kapuas Hulu, Selasa 20 Mei 2025.
Ketua FKUB Kapuas Hulu m, Zainuddin menyampaikan bahwa, kegiatan ini dihadiri sebanyak 25 orang peserta dari organisasi masyarakat lintas agama, dan tokoh agama serta masyarakat Kapuas Hulu.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menangkal paham-paham yang bisa menggangu kenyamanan dalam hidup beragama dan bermasyarakat," ujarnya kepada Tribun Pontianak.
• Buka Muscab IBI Kapuas Hulu, Bupati Fransiskus Diaan Akui Bidan Sangat Banyak Bantu Pemda
Terpenting lagi adalah, tujuan dari dialog paham radikalisme dan intoleransi, yaitu agar saling support dalam menjaga kerukunan umat beragama dan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
"Diharapkan kegiatan ini, akan memperkuat sinergitas di antara Ormas Lintas Agama dan Tokoh Agama serta Masyarakat, dalam upaya mencegah masuknya paham radikalisme, serta terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman damai di Kabupaten Kapuas Hulu," ungkapnya.
Dimana narasumber dalam kegiatan dialog paham radikalisme dan intoleransi ini seperti dari Polres Kapuas Hulu, Ketua FKUB Kapuas Hulu, dan Kepala Badan Kesbangpol Kapuas Hulu. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
FKUB
FKUB Kapuas Hulu
Polres Kapuas Hulu
Kemenag Kapuas Hulu
Radikalisme
intoleransi
Kapuas Hulu
Kalimantan Barat
Kalbar
Selasa 20 Mei 2025
Profil 8 Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau Lengkap Asal Partai, Jabatan dan Kewenangannya |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! TikToker Rizky Kabah Dilaporkan ke Polisi, Kunjungan Stella Christie |
![]() |
---|
Penggunaan LPG 3 Kg Harus Tepat Sasaran, Warung Lamongan Skala Mikro Masih Diperbolehkan |
![]() |
---|
Praperadilan Kasus Pencabulan Anak Ditolak, Suasana Sidang di PN Pontianak Memanas |
![]() |
---|
Husin Dorong Pengawasan Ketat Penyalahgunaan LPG Subsidi di Rumah Makan Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.