Ragam Contoh
Setiap Bulan Dapat Rp300 Ribu, Ini Detail Bantuan untuk Guru Honorer Cair Awal Juni 2025
Sementara itu, jika diakumulasi selama satu tahun penuh, total bantuan yang akan diterima oleh masing-masing guru honorer adalah sebesar Rp3,6 juta.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Kabar baik bagi para guru honorer di Indonesia. Pemerintah melalui program bantuan kesejahteraan pendidikan kembali memberikan dukungan finansial kepada para pendidik non-PNS yang telah terdaftar sebagai penerima resmi.
Setiap guru honorer yang memenuhi kriteria dan masuk dalam daftar penerima akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp300.000 per bulan.
Jika dihitung dalam jangka waktu satu semester (enam bulan), jumlah bantuan yang diterima mencapai Rp1,8 juta.
Sementara itu, jika diakumulasi selama satu tahun penuh, total bantuan yang akan diterima oleh masing-masing guru honorer adalah sebesar Rp3,6 juta.
• Cara Memeriksa Pengumuman UTBK SNBT 2025 Lewat 42 Link Mirror Disini
Bantuan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Guru Non-ASN
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer yang selama ini telah berperan penting dalam mendukung proses pendidikan di berbagai daerah, terutama di wilayah terpencil dan kurang terjangkau.
Meski status mereka belum berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), kontribusi guru honorer dalam dunia pendidikan tak bisa dipandang sebelah mata.
Melalui bantuan ini, pemerintah berharap dapat memberikan insentif tambahan agar para guru honorer tetap semangat dalam menjalankan tugas mengajar, meskipun menghadapi berbagai keterbatasan, baik secara fasilitas maupun finansial.
Syarat Guru Honorer Dapat Bantuan Tunai Rp300.000–Rp500.000
Syarat utama penerima bantuan ini meliputi:
- Guru honorer non-ASN (bukan PNS atau PPPK)
- Aktif mengajar dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Belum memiliki sertifikasi pendidik
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari Kementerian Sosial atau tunjangan lain
- Terdaftar dan terverifikasi dalam sistem Info GTK
- Memiliki rekening aktif atas nama sendiri untuk menerima transfer langsung
Data penerima bantuan akan disesuaikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Proses verifikasi dan validasi data ini akan dilakukan untuk memastikan keakuratan dan keabsahan data penerima bantuan.
• ISI 5 Tuntutan Demo Driver Ojol 20 Mei 2025, Regulasi Tarif hingga Potongan Aplikasi
Jadwal Pencairan Bantuan Guru Honorer
Bantuan ini akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru honorer setiap bulan, dimulai pada Juli 2025.
Pencairan akan berlangsung selama enam bulan, yaitu mulai Juli hingga Desember 2025.
Guru Honorer Terima Bantuan
Kesejahteraan Guru Honorer
Dana Bantuan Guru Honore
Bantuan Guru Honorer 2025
45 Soal Matematika Kelas 2 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban 2025 |
![]() |
---|
Bayi 11 Bulan Alami Sesak Napas Akibat Gas Air Mata Polisi Saat Demo di Jakarta |
![]() |
---|
VIRAL, Penawaran Buzzer Artis dan Selebgram Rp 150 Juta, Jerome Polin Ungkap Hal Ini |
![]() |
---|
Sosok Rusdi Masse Mappasessu, Politisi Sulsel yang Gantikan Ahmad Sahroni di Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Mengapa Kita Harus Mematuhi Aturan di Setiap Lingkungan? Materi PKn Kelas 4 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.