Dino Manfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk Penuhi Syarat Pertukaran Mahasiswa Merdeka

Setelah mencari informasi, Dino menemukan bahwa Aplikasi Mobile JKN merupakan solusi yang tepat. Ia merasa lega karena dapat mengecek status...

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
DOK BPJS SINTANG
APLIKASI - Dino Haris Munandar (21), seorang mahasiswa dari Universitas Tanjungpura Pontianak berbagi pengalamannya saat menggunakan Aplikasi Mobile JKN 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Dino Haris Munandar (21), seorang mahasiswa dari Universitas Tanjungpura Pontianak berbagi pengalamannya saat menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk mendukung partisipasinya dalam Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka 4 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Dino awalnya merasa bingung dan ragu ketika mengetahui bahwa Program PMM 4 mempersyaratkan pesertanya memiliki kartu JKN aktif.

Ia memikirkan antrean dan waktu yang cukup lama terbuang di Kantor BPJS Kesehatan jika dirinya harus mengurusnya secara konvensional.

Kondisi ini cukup rumit karena Dino juga memiliki jadwal perkuliahan yang padat, dan waktu adalah aset berharga di kala kesibukannya.

Untuk mengatasi keraguannya, Dino memutuskan untuk mencari informasi tentang cara mengecek status kepesertaannya tanpa harus pergi ke kantor BPJS Kesehatan.

Setelah mencari informasi, Dino menemukan bahwa Aplikasi Mobile JKN merupakan solusi yang tepat.

Ia merasa lega karena dapat mengecek status kepesertaannya tanpa perlu mendatangi kantor BPJS Kesehatan.

“Saya mencari informasi apakah bisa tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan, kita dapat mengecek status kepesertaan, ternyata ada yang namanya Aplikasi Mobile JKN. Tanpa pikir panjang saya langsung men-download aplikasi tersebut di gadget saya,” ungkap Dino.

Baca juga: Marlina Terkesan dengan Pelayanan Program JKN

Dino mengunduh Aplikasi Mobile JKN dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran dengan mudah. Setelah berhasil login, ia dengan cepat memeriksa bahwa status kepesertaannya aktif.

Dengan ini, ia merasa siap untuk mengikuti Program PMM 4 tanpa harus menghabiskan waktu berjam-jam di kantor BPJS Kesehatan.

Hal ini sangat membantunya lebih bahwa waktu untuk fokus pada perkuliahannya.

“Akhirnya persyaratan dari Program PMM 4 itu saya bisa penuhi, tanpa harus memakan waktu yang lama, karena di aplikasi ini cepat dan mudah dipahami, saya apresiasi untuk Program JKN yang memberikan layanan yang baik seperti ini,” ungkap Dino.

Namun, Dino tidak hanya menemukan manfaat dalam mengecek status kepesertaan JKN melalui aplikasi ini.

Dirinya juga menemukan bahwa Aplikasi Mobile JKN memiliki berbagai fitur lain yang sangat berguna bagi peserta JKN.

Misalnya, ia dapat dengan mudah mendaftar jika akan berobat di klinik atau rumah sakit melalui aplikasi ini, lagi-lagi dapat menghemat waktu dan tenaga ketika ia membutuhkan layanan medis.

Tidak hanya itu, Dino juga membantu memberikan inforkasi kepada teman-temannya yang akan mengikuti Program PMM 4 dengan memberikan informasi bagaimana cara mengunduh hingga aplikasi ini dapat digunakan dengan beberapa fitur kemudahan pada aplikasi tersebut.

“Saya juga membantu teman-teman saya yang kebingungan untuk mngecek status kepesertaan mereka, saya juga mengarahkan mereka untuk Langkah-langkah untuk daftar dan masuk ke Aplikasi Mobile JKN,” ungkapnya.

Selain itu, Dino juga mengekplorasi Program Rencana (REHAB). Ia menemukan bahwa peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran selama empat hingga dua belas bulan dapat mengikuti program ini.

Baca juga: Joko Akui Program JKN Beri Kemudahan Akses Layanan Kesehatan

Program REHAB memungkinkan peserta untuk mengatur sendiri besaran iuran bulanan yang dapat mereka bayarkan hingga maksimal dua belas bulan, dan dapat digunakan kembali kartunya jika telah selesai melunasi tunggakannya.

Keunggulan lain dari Aplikasi Mobile JKN adalah kemudahan akses. Peserta JKN dapat mengakses informasi kesehatan mereka kapan saja dan di mana saja dengan perangkat seluler mereka.

Ini sangat membantu dalam situasi darurat ketika akses cepat ke informasi kesehatan sangat diperlukan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved