Gelar RUPST, BSI Tetapkan Dividen Total Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Sebagai Dirut

Selain itu, kinerja impresif tersebut merupakan impact dari implementasi strategi perseroan sepanjang 2024.

Editor: Jamadin
Dokumentasi BSI
FOTO BERSAMA - Plt Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Bob T.Ananta (dua dari kiri) didampingi Ketua Dewan Pengawas Syariah BSI Prof. Dr. KH. Hasanudin (paling kiri), Komisaris Utama BSI Muliaman D. Hadad (tiga dari kiri), Wakil Komisaris Utama/Independen BSI Adiwarman Azwar Karim (paling kanan) berbincang bersama sesaat sebelum pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 PT Bank Syariah Indonesia Tbk di Jakarta, Jumat 16 Mei 2025. Dalam RUPST tersebut, Perseroan menetapkan pembagian dividen total sebesar Rp1,05 triliun serta menetapkan susunan pengurus BSI dengan menetapkan Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama BSI 

Penetapan Pengurus Baru
Selain penetapan dividen, RUPST juga menetapkan susunan kepengurusan baru.

Susunan Dewan Komisaris:
1.    Komisaris Utama: Muhadjir Effendy
2.    Komisaris Independen: Felicitas Tallulembang
3.    Komisaris : Meidy Firmansyah
4.    Komisaris : Mochammad Agus Rofiudin
5.    Komisaris : Kamaruddin Amin
6.    Komisaris Independen: Nizar Ahmad Saputra
7.    Komisaris Independen: Muhammad Syafii Antonio
8.    Komisaris Independen: Addin Jauharuddin

Susunan Direksi:
1.    Direktur Utama: Anggoro Eko Cahyo
2.    Wakil Direktur Utama:  Bob Tyasika Ananta
3.    Direktur Wholesale Transaction Banking: Zaidan Novari
4.    Direktur Retail Banking: Kemas Erwan Husainy
5.    Direktur Sales & Distribution: Anton Sukarna
6.    Direktur Information Technology: Muharto
7.    Direktur Risk Management: Grandhis Helmi Harumansyah
8.    Direktur Compliance & Human Capital: Arief Adhi Sanjaya
9.    Direktur Finance & Strategy: Ade Cahyo Nugroho
10.    Direktur Treasury & International Banking: Firman Nugraha

Dewan Pengawas Syariah:
1.  Ketua: Hasanudin
2.  Anggota: Mohammad Hidayat
3.  Anggota: Oni Sahroni
4.  Anggota: Abdul Ghofur Maimoen

Pengangkatan pengurus perseroan tersebut berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami meyakini keputusan pemegang saham ini akan menjadikan pengurus perseroan semakin solid, meraih kinerja yang berkelanjutan untuk menjadikan BSI bisa bersaing di kancah global”, ujar Bob.

Selain dua hal di atas RUPST juga memutuskan hal-hal sebagai berikut di antaranya:

Menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) terhadap seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang aktivitas tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan.

Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 

Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan penetapan biaya/honorariumnya. 

Menyetujui penetapan tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, serta bonus bagi anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, dan penetapan gaji anggota Direksi dan honorarium anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah, termasuk pemberian fasilitas, benefit dan/atau tunjangan lainnya untuk tahun buku 2025. 

Menyetujui Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024

Persetujuan Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan. Penetapan Plafon (Limit) Hapus Tagih atas Piutang Pokok Macet yang Telah Dihapusbuku

Menyetujui Perubahan Pengurus Perseroan.

Dengan terlaksananya seluruh agenda RUPST tersebut, atas nama perseroan juga berterima kasih atas dukungan seluruh pemegang saham.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas komitmen untuk mengakselerasi seluruh business process, layanan dan kapabilitas bisnis maupun SDM BSI,” tutup Bob.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!  

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved