Ragam Contoh

CARA Mengubah Data BPJS Kesehatan Secara Online Lewat Pandawa dan Mobile JKN

peserta BPJS dapat melakukan perubahan data secara online melalui layanan resmi yang telah disediakan, seperti Pandawa dan aplikasi Mobile JKN

Generate by AI : ChatGPT
BPJS KESEHATAN - Foto ilustrasi hasil olah kecerdasan buatan (AI), Senin (24/3/2025), memperlihatkan orang daftar BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan dari pemerintah gratis. 

Peserta BPJS juga dapat mengurus perubahan data melalui laman resmi BPJS Kesehatan atau melalui Care Center 165 untuk informasi lanjutan.

Anak Curi Motor Orangtua di Sintang, Dijual 600 Ribu, Uangnya untuk Judi Online

Link Unduh Formulir Perubahan Data BPJS Kesehatan Online

Beberapa perubahan data membutuhkan formulir tertentu. Format formulir perubahan data dapat diunduh melalui tautan di bawah ini:

Formulir Perubahan Data BPJS Kesehatan (PDF)

Usai mengisi, formulir bisa dikirim melalui layanan Pandawa atau melalui email kantor cabang BPJS sesuai dengan domisili.

Berapa Lama Perubahan Data BPJS Kesehatan?

Perubahan data BPJS Kesehatan membutuhkan rentang waktu sekitar 1-7 hari kerja, tergantung jenis data yang diubah dan kelengkapan dokumen. Apabila perubahan data dilakukan melalui Pandawa atau Mobile JKN, maka prosesnya bisa lebih cepat, terutama untuk perubahan fasilitas kesehatan atau alamat.

Namun, jenis perubahan data berupa perubahan data dari perusahaan ke mandiri membutuhkan proses verifikasi lebih lama karena perlu validasi dari pihak pemberi kerja.

Ikutilah panduan perubahan data BPJS di atas supaya tidak bingung lagi terkait bagaimana cara merubah data BPJS Kesehatan yang salah atau jika ingin daftar ulang BPJS Kesehatan yang sudah terdaftar. Tak perlu merepotkan diri untuk datang ke kantor cabang karena kini proses perubahan data BPJS bisa dilakukan dengan mudah dari rumah saja.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved