Ragam Contoh
Pendaftaran BPJS Kesehatan PBPU dan PPU Mikro Bisa Lewat HP, untuk Pekerja Mandiri dan Sektor Mikro
PBPU atau Pekerja Bukan Penerima Upah merupakan kategori peserta BPJS Kesehatan yang bekerja secara mandiri atau atas risiko sendiri.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Perlindungan kesehatan yang terjangkau dan menyeluruh kini semakin mudah diakses oleh masyarakat luas.
Terutama bagi para pekerja mandiri, freelancer, dan pelaku usaha mikro, kini tak perlu repot datang ke kantor pelayanan BPJS.
Pendaftaran sebagai peserta BPJS Kesehatan kategori PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan PPU Mikro dapat dilakukan secara online, cepat, dan praktis.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya BPJS Kesehatan dalam memperluas cakupan jaminan kesehatan nasional serta memberikan kemudahan layanan berbasis digital bagi masyarakat di era serba cepat saat ini.
Apa Itu PBPU dan PPU Mikro?
PBPU atau Pekerja Bukan Penerima Upah merupakan kategori peserta BPJS Kesehatan yang bekerja secara mandiri atau atas risiko sendiri.
Mereka tidak menerima upah dari pemberi kerja, melainkan memperoleh penghasilan dari kegiatan usahanya sendiri. Termasuk dalam kategori ini adalah:
- Pedagang kaki lima
- Petani atau nelayan
- Tukang ojek, driver online
- Freelancer dan pekerja lepas
- Pemilik usaha mikro
Sementara itu, PPU atau Pekerja Penerima Upah adalah mereka yang bekerja di bawah suatu badan usaha atau instansi dan memperoleh gaji tetap.
Kategori ini mencakup pegawai negeri sipil (PNS), karyawan swasta, anggota TNI/Polri, anggota DPRD, serta anggota keluarga mereka yang memenuhi kriteria.
Adapun PPU Mikro merujuk pada pekerja penerima upah yang bekerja di sektor usaha mikro dan kecil.
Mereka juga berhak untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, baik secara individu maupun melalui badan usaha tempat mereka bekerja.
• Keuntungan Menggunakan Dompet Digital ShopeePay, Dapat Kemudahan Praktis Simpan Uang dan Bayar
Manfaat Daftar BPJS Kesehatan untuk PBPU dan PPU Mikro
Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, para pekerja di sektor informal dan mikro mendapatkan sejumlah manfaat penting:
Akses layanan kesehatan di Puskesmas, klinik, hingga rumah sakit rujukan tanpa biaya tambahan
Perlindungan finansial dari risiko pengeluaran medis yang besar
Kemudahan berobat cukup dengan menunjukkan Kartu BPJS atau KIS
Jaminan pelayanan kesehatan bagi anggota keluarga
Syarat Umum Pendaftaran PBPU & PPU Mikro
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan KK yang masih berlaku.
Memiliki usaha atau pekerjaan mandiri (untuk PBPU).
Terdaftar di pemberi kerja (untuk PPU).
Membayar iuran secara rutin sesuai kelas layanan yang dipilih.
Pembayaran Iuran dan Kewajiban Peserta
Peserta PPU iuran dibayarkan sebagian oleh pemberi kerja dan sebagian oleh peserta. Besaran iuran adalah 5 persen dari upah, dengan 3% dibayar pemberi kerja dan 2% oleh peserta (untuk PPU penyelenggara negara).
Peserta PBPU membayar iuran sendiri sesuai kelas layanan yang dipilih, dengan pembayaran pertama dilakukan paling cepat 14 hari setelah pendaftaran dan maksimal 30 hari
• Akses Kesehatan Gratis bagi Warga Kurang Mampu: Kenali Program Bansos PBI JK dari Pemerintah
Cara Daftar PBPU & PPU Mikro via Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi dan pilih tombol “Daftar”.
- Isi data diri, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan kode captcha.
- Verifikasi data dengan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
- Buat akun dengan memasukkan nomor ponsel, email, dan password.
- Setelah login, pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru” atau “Penambahan Peserta”.
- Pilih jenis kepesertaan, yaitu PBPU atau PPU Mikro.Ikuti instruksi di aplikasi untuk mengisi formulir pendaftaran.
- Isi data diri dengan lengkap dan benar sesuai dengan KTP dan KK.
- Jika mendaftar untuk keluarga, isi data anggota keluarga yang akan menjadi peserta.
- Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) pilihan Anda.
- Periksa kembali data yang telah diisi untuk memastikan kebenarannya.
- Jika sudah yakin, kirim permohonan pendaftaran.
- Pihak BPJS Kesehatan akan memproses permohonan pendaftaran Anda.
- Setelah pendaftaran disetujui, Anda akan mendapatkan nomor virtual account untuk pembayaran iuran.
- Lakukan pembayaran iuran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
45TOP Soal Ujian SKI Kelas 10 SMA dengan Kunci Jawaban Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
35 TOP Soal Ujian Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
HAMPIR Disita Belanda, Inilah Sejarah Bendera Merah Putih yang Akhirnya Berkibar |
![]() |
---|
10 Ide Lomba 17 Agustus 2025 untuk Bapak-Bapak, Seru, Lucu, dan Bikin Kompak di HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
35 TOP Soal Ujian PJOK Kelas 6 SD/MI Lengkap dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.