Kabar Artis

Gugatan Cerai Raisa Bisa Terancam Batal Pada Hamish Daud Karena Hal Ini

Proses perceraian pasangan selebriti Raisa Andriana dan Hamish Daud masih terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Tayang: | Diperbarui:
Instagram
ARTIS- Sidang perceraian Raisa dan Hamish Daud dijadwalkan kembali berlangsung pada 17 November 2025, dengan agenda pemanggilan ulang kedua belah pihak. 

Ringkasan Berita:
  1. Sidang perdana perceraian antara Raisa dan Hamish Daud telah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin 3 November 2025.
  2. Abid menambahkan, bila setelah dua kali pemanggilan Raisa tetap tidak menghadiri sidang secara pribadi, maka gugatan perceraiannya bisa dinyatakan tidak serius dan berpotensi dibatalkan oleh majelis hakim.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Proses perceraian pasangan selebriti Raisa Andriana dan Hamish Daud masih terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Namun, di tengah perjalanan sidang tersebut, muncul kemungkinan gugatan perceraian Raisa terhadap sang suami dibatalkan, apabila pelantun lagu Kali Kedua itu kembali absen dalam sidang berikutnya.

Sidang perdana perceraian antara Raisa dan Hamish Daud telah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin 3 November 2025.

Dalam sidang tersebut, baik Raisa selaku penggugat maupun Hamish Daud sebagai tergugat tidak hadir secara langsung.

Meski begitu, pihak Raisa tetap mengutus tim kuasa hukumnya untuk mewakili di ruang sidang.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, menyampaikan bahwa ketidakhadiran kedua pihak dalam sidang awal masih dapat dimaklumi. 

Alasan Raisa Yakin Dulu Menikah dengan Hamish Daud Terungkap Lagi

Namun, apabila pada persidangan selanjutnya Raisa tetap tidak hadir, maka majelis hakim akan memberikan peringatan tegas.

“Jika pada tanggal 17 November nanti masih tidak hadir, maka akan diperintahkan untuk hadir lagi. Diberikan kesempatan dua kali,” jelas Abid kepada awak media, Senin 3 November 2025.

Abid menambahkan, bila setelah dua kali pemanggilan Raisa tetap tidak menghadiri sidang secara pribadi, maka gugatan perceraiannya bisa dinyatakan tidak serius dan berpotensi dibatalkan oleh majelis hakim.

“Kalau sampai tiga kali tidak hadir juga, berarti dianggap tidak sungguh-sungguh dalam gugatannya. Maka perkara bisa di-NO, artinya gugatan dinyatakan tidak dapat diterima,” terang Abid.

Sidang perceraian Raisa dan Hamish Daud dijadwalkan kembali berlangsung pada 17 November 2025, dengan agenda pemanggilan ulang kedua belah pihak.

Diketahui, Raisa Andriana resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Hamish Daud di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Oktober 2025 lalu. 

Keduanya menikah pada 3 September 2017 dan telah dikaruniai seorang anak perempuan bernama Zalina Raine Wyllie.

Pernikahan Raisa dan Hamish selama delapan tahun dikenal publik sebagai salah satu pasangan harmonis di dunia hiburan Tanah Air. 

Namun, kabar gugatan cerai yang dilayangkan Raisa pada akhir Oktober lalu mengejutkan banyak penggemar. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved