Berita Viral
Cara Mudah Cetak KK Kini Bisa Pakai HP Langsung Jadi Tanpa Perlu ke Kantor Disdukcapil
Kini KK bisa dicetak secara online tanpa datang ke kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak cara mudah mencetak Kartu Kartu kini bisa menggunakan handpone langsung jadi tanpa harus datang lagi ke Kantor Disdukcapil setempat.
Di era digitalisasi hampir semua layanan publik bertransformasi.
Tak terkecuali layanan Kartu Keluarga (KK).
Kini KK bisa dicetak secara online tanpa datang ke kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Layanan tersebut memanfaatkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat diunduh langsung melalui handphone (HP).
• Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen Mei 2025 Lengkap Syarat Tambah Daya hingga Kode Voucher Diskon
IKD adalah aplikasi resmi milik Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil yang menyediakan sejumlah layanan kependudukan.
Dengan fitur cetak KK online, masyarakat dapat mengefektifkan waktu serta bisa mengakses dokumen ini sewaktu-waktu melalui HP.
Selain itu, KK yang dicetak melalui aplikasi IKD memiliki kekuatan hukum yang sama dengan versi cetak.
Lalu, apa saja syarat dan bagaimana cara cetak KK online?
Syarat cetak KK online
Perlu dicatat bahwa cetak KK online hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah membuat dan mengaktivasi akun IKD.
Itu artinya, mereka tidak perlu mendatangi kantor Dukcapil untuk mencetak KK.
Namun, masyarakat yang belum membuat dan mengaktivasi akun IKD perlu mengurusnya ke kantor Dukcapil.
Dua hal tersebut belum bisa dilakukan secara full online karena calon pengguna IKD harus diverifikasi oleh petugas Dukcapil.
“Untuk verifikasi tersebut harus menggunakan metode face recognition (pengenalan wajah),” ujar Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Handayani Ningrum kepada Kompas.com, Sabtu (15/2/2025).
Resmi Berubah Regulasi Baru Daftar Umrah Kini Beralih ke Digital Lengkap Cara dan Syaratnya |
![]() |
---|
Keadaan Terbaru Vidi Aldiano Viral Soal Kondisi Kesehatannya Lengkap Klarifikasi Rambut dan Fisik |
![]() |
---|
CEK FAKTA Viral Aksi Satpol PP Diduga Palak PKL di Jalan Karang Menjangan Surabaya |
![]() |
---|
UPDATE Daftar 26 Nama Kepala Dinas Kabupaten Kapuas Hulu Terbaru 2025 |
![]() |
---|
Resmi Berubah Skema Baru Aturan Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP Mulai 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.