Tiga Mobil Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Segedong Mempawah, Kapolsek: Tidak Ada Korban Jiwa

Lodrick mengatakan, dari informasi yang diterima, kecelakaan tersebut terjadi karena Mobil Truk Kayu yang terparkir di badan jalan karena kehabisan ba

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES MEMPAWAH
KECELAKAAN LALU LINTAS - Kapolsek Segedong Iptu Lodrick Taliak Hungan, melaporkan bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sungai Belangak Purun Besar, Kecamatan Segedong, Senin 12 Mei 2025, sekitar pukul 20.50 WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono, melalui Kapolsek Segedong Iptu Lodrick Taliak Hungan, melaporkan bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sungai Belangak Purun Besar, Kecamatan Segedong, Senin 12 Mei 2025, sekitar pukul 20.50 WIB.

Kecelakaan lalulintas tersebut melibatkan tiga kendaraan, yakni Mobil Truk Kayu KB 8813 B, Mobil Calya KB 1049 LG, dan Mobil Agya KB 1744 JA.

"Untuk identitas yang mengalami kecelakaan yakni, Mobil Truk Kayu dikemudikan Idris warga Mempawah Hilir, kemudian Mobil Calya dikendarai Gaudensius Grego warga Menyuke Landak, dan pengendara Mobil Agya atas nama Puad warta Semparuk Sambas," jelas Iptu Lodrick, Selasa 13 Mei 2025 siang.

Lodrick mengatakan, dari informasi yang diterima, kecelakaan tersebut terjadi karena Mobil Truk Kayu yang terparkir di badan jalan karena kehabisan bahan bakar tanpa rambu-rambu keselamatan.

Persiapan Jelang Konferensi Kabupaten PGRI Mempawah, Figur Potensial Muncul Sebagai Calon Ketua

"Nah disaat itu ada Mobil Agya yang melaju dari arah yang sama tidak dapat menghindari Mobil Truk Kayu tersebut, sehingga menabrak bagian belakang truk. Ketika pengemudi Agya membanting stir ke kanan, Mobil Agya kemudian menabrak Mobil Calya yang datang dari arah berlawanan," tegas Lodrick.

Meski demikian, Iptu Lodrick memastikan tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan tersebut.

"Kita pastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Disini kami turut mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap mengutamakan keselamatan berlalu lintas," ujar Iptu Lodrick.

Dijelaskan Lodrick, dari kecelakaan tersebut, Polisi telah melakukan tindakan yang diperlukan, termasuk mendatangi TKP, mengatur arus lalu lintas, mengamankan barang bukti, dan mencari saksi-saksi.

"Kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan telah membuat Surat Kesepakatan Damai," tegasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved