Plat Luar Sebabkan Kuota BBM Kalbar Berkurang, Pemprov Wajibkan TNKB atau Plat Harus KB

Oleh sebab itu, Pemprov akan menindak tegas kendaraan-kendaraan plat luar yang masih beroperasi di Kalbar.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
BERI KETERANGAN - Plt Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (Dishub) Kalbar, Dipo saat diwawancarai diruang kerjanya, Kamis 8 Mei 2025. Mengaku siap menindaklanjuti apa yang menjadi atensi pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait plat kendaraan luar untuk menjadi plat kendaraan Kalimantan Barat (KB). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Provinsi Kalbar akan menertibakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) luar yang beroperasi di Kalbar.

Banyak kerugian yang didapatkan jika banyak kendaraan luar yang beroperasi di Kalbar.

Mulai dari pajak yang tidak masuk ke PAD Kalbar hingga kuota BBM untuk Kalbar.

Oleh sebab itu, Pemprov akan menindak tegas kendaraan-kendaraan plat luar yang masih beroperasi di Kalbar.

Plt Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Kalbar, Dipo mengatakan pihaknya  siap menindaklanjuti apa yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, terkait adanya plat kendaraan luar Kalimantan Barat.

Baca juga: SIAP-SIAP Kendaraan Pelat Luar Akan Ditindak Tegas, Pemprov Kalbar Wajibkan Pelat KB

“Tentu akan kami tindak lanjuti dan kami akan berkoordinasi dengan pihak lalu lintas untuk melakukan Penegakan Hukum (Gakum) secara bersama (Gabungan),” kata Dipo kepada tribunpontianak.co.id, Kamis 8 Mei 2025.

Dirinya menyebutkan, jika ditemukan adanya plat nomor kendaraan dari luar akan melakukan penindakan dan akan di arahkan untuk merubah nya menjadi plat kendaraan Kalbar (KB).

“Tentu tujuannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya.

Menurutnya, kendaraan dengan bernomor polisi dari luar daerah Kalbar maka pajaknya tidak akan masuk ke Kalbar.

“Selain jalan kita yang mereka pakai tapi pajaknya masuk ke wilayah lain. Plat kendaraan luar ini juga menjadi salah satu faktor berkurangnya stok BBM di Kalbar,” jelasnya.

Hal itu bukan tanpa alasan, Dipo menjelaskan bagaimana kuota BBM di Kalbar ditentukan berdasarkan data plat kendaraan KB yang ada. 

“Sementara jika jumlah plat luar banyak maka mereka juga akan menggunakan BBM yang seharusnya milik kendaraan bernomor polisi KB. Jadi, kuota BBM kita dihitung berdasarkan jumlah kendaraan kita. Adanya kejadian BBM kosong di lapangan ya ini yang menjadi salah satu faktornya,” ujarnya.

Sementara itu, ia menjelaskan selama ini pihaknya juga sudah cukup sering melakukan Penegakan Hukum bagi kendaraan yang ada, bahkan jika ditemukan tidak membayar pajak maka diarahkan untuk melakukan pembayaran pajak ditempat.

“Untuk mekanismenya tentu bisa langsung menuju ke Samsat agar mendapatkan informasi lebih lanjut. Kami hanya sampai kepada penindakan,” tuturnya.

Kemudian dirinya mengimbau kepada masyarakat Kalbar untuk taat membayar pajak dan memanfaatkan program pemutihan denda pembayaran pajak dari pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat membayar pajak dengan memanfaatkan program pemerintah terkait pemutihan denda. Tentu ini untuk kepentingan kita bersama membangun Kalbar,” pungkasnya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved