SIAP-SIAP Kendaraan Pelat Luar Akan Ditindak Tegas, Pemprov Kalbar Wajibkan Pelat KB

Kali ini Pemprov Kalbar akan meminta semua kendaraan yang beroperasi di Kalbar harus menggunakan pelat Kalbar atau KB.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
SIDAK KENDARAAN - Kepala Bidang Pajak Bapenda Kalbar, Fanny Meivyanto ikut melakukan kinspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang dan pool kendaraan angkutan barang untuk mengecek pelat kendaraan yang masih menggunakan pelat kendaraan di luar Kalbar, pada Rabu 7 Mei 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Provinsi Kalbar terus melakukan upaya peningkatan pendapatan daerah.

Kali ini Pemprov Kalbar akan meminta semua kendaraan yang beroperasi di Kalbar harus menggunakan pelat Kalbar atau KB.

Hal itu dimaksud agar pajak dari kendaraan yang beroperasi di Kalbar masuk dalam kas daerah.

Bahkan Pemprov Kalbar telah melakukan sidak pada beberapa titik dan memang ditemukan ratusan kendaraan yang beroperasi di Kalbar masih menggunakan pelat luar.

Rabu 7 Mei 2025 lalu, Tim Pembina Samsat Kalbar menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kubu Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang dan pool kendaraan angkutan barang.

Baca juga: Bebby Nailufa Minta Pemerintah Jujur Bukan Pencitraan, Pontianak Itu Banjir Selutut Bukan Acap!

Kepala Bidang Pajak Bapenda Kalbar, Fanny Meivyanto, jika kendaraan yang ada di Kalbar menggunakan pelat KB tentu akan berpengaruh langsung terhadap kontribusi pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Kita sudah melaksanakan sidak di dua lokasi di wilayah Kubu Raya. Kita temukan, banyak kendaraan-kendaraan, terutama angkutan barang, yang menggunakan pelat di luar wilayah Kalbar. Jadi tentunya harus ada tindak lanjut terhadap kondisi yang terjadi," kata Fanny.

"Kita bersama Tim Pembina Samsat, Dishub Provinsi, dan Bapenda Kubu Raya akan melakukan pertemuan kepada manajemen perusahaan ini untuk sosialisasi dan mengedukasi serta mengajak agar kendaraan mereka bisa dimutasikan agar memberikan kontribusi positif bagi Kalbar,” sambungnya.

Ia menegaskan Kalbar sangat terbuka untuk investasi dan kegiatan ekonomi, namun pelaku usaha juga perlu menunjukkan tanggung jawabnya terhadap daerah tempat mereka beroperasi.

"Kalbar ini terbuka untuk investasi, tapi harus ada kontribusi yang positif juga dengan menggunakan plat kendaraan Kalbar agar pajak kendaraan bermotor bisa disumbangkan di kas daerah untuk penyelenggaraan pembangunan,” tegasnya.

Dalam sidak tersebut, berbagai alasan dari para pemilik kendaraan mulai bermunculan. Ada yang menyatakan kendaraan mereka merupakan hasil sewa dari vendor, ada pula yang menyebut kendaraan tersebut atas nama perusahaan induk yang berdomisili di luar Kalbar.

Baca juga: Download Ajaib Alpha, Daftar Akun Ajaib Alpha untuk Investasi Crypto Masukan Kode Referral Opsional

Akibatnya, kendaraan tetap tercatat sebagai milik daerah lain dan tidak menyumbang satu rupiah pun ke pendapatan Kalbar, padahal operasionalnya sudah penuh di wilayah ini.

"Sejauh ini mereka masih menggunakan plat kendaraan luar. Alasan mereka karena vendor, ada juga sistem sewa, kemudian ada yang terdata atas nama perusahaan, cuman perusahaan induknya bukan di Kalbar," paparnya.

"Jadi kendaraan itu dibeli di luar Kalbar, terdaftar di luar Kalbar, jadi dibawa ke sini, operasional ke sini, sudah lewat tiga bulan, tidak melapor. Kendaraan ini yang harus ada tindakan. Kita mulai dengan edukasi dan sosialisasi secara bertahap, baru akan kita lakukan penindakan,” tambah Fanny.

Fanny menegaskan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, khususnya Pasal 71, setiap kendaraan bermotor yang mengalami perpindahan domisili operasional harus dimutasi maksimal dalam waktu 90 hari.

"Secara aturan, di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 ada Pasal 71, kendaraan dalam waktu 90 hari harus dimutasi,” ujarnya.

Ia optimis, selama ada kemauan dari para pelaku usaha, proses mutasi kendaraan bisa dilakukan dengan mudah. Bapenda Kalbar bersama Tim Pembina Samsat akan memberikan pendampingan agar proses mutasi bisa berjalan lancar.

"Pada prinsipnya kalau mereka berkeinginan untuk bersama memajukan Kalbar, saya pikir pasti ada. Cuman tindak lanjutnya akan kami bicarakan dengan manajemen atau pimpinan perusahaan langsung. Di sini peran Tim Pembina Samsat untuk bersama-sama mengedukasi, mengajak, dan memberikan kemudahan, terutama Tim Samsat akan membantu agar mereka mudah dan mau untuk memutasikan kendaraan mereka ke Kalbar," jelasnya.

Masalah kendaraan pelat luar yang beroperasi di Kalbar bukan sekadar soal administrasi. Menurut Fanny, kendaraan-kendaraan ini tetap menggunakan fasilitas dan infrastruktur Kalbar, seperti jalan dan bahan bakar, tetapi tidak memberi kontribusi fiskal apa pun.

Ini menjadi persoalan serius dalam konteks pembangunan daerah.

"Pertama, jelas kalau dari sisi Pajak Kendaraan Bermotor, mereka tidak masuk sebagai kontribusi PAD karena menggunakan plat daerah (lain). Lalu penggunaan jalan di Kalbar, efek angkutan barang itu dapat merusak jalan, tidak ada kontribusi dari PKB karena dibayarkan ke daerah kendaraan terdaftar. Belum lagi penggunaan bahan bakar,” tegasnya.

Sidak ini menjadi awal dari rangkaian pengawasan yang akan dilakukan secara berkala di berbagai wilayah di Kalbar.

Bapenda berharap pendekatan persuasif berupa edukasi dan sosialisasi bisa membuahkan hasil, sebelum akhirnya penindakan tegas dijatuhkan kepada pihak-pihak yang tidak menunjukkan itikad baik.

Dengan langkah ini, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur yang digunakan oleh semua pihak, termasuk pelaku usaha transportasi barang.

Kendaraan plat luar yang tetap beroperasi di Kalbar tanpa mutasi alamat dinilai merugikan daerah karena tidak menyumbang pajak kendaraan bermotor ke pemerintah provinsi maupun kabupaten setempat.

Tim Pembina Samsat menegaskan kegiatan sidak akan terus dilakukan secara berkala untuk mendorong kesadaran pemilik kendaraan agar taat aturan.

DPRD Dukung

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggandeng Tim Pembina Samsat Kalbar, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kubu Raya untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang dan pool kendaraan angkutan barang, Rabu 7 Mei 2025.

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari anggota DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar. Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak daerah khususnya pada kendaraan.

“Kita tentu support kegiatan ini. Ini menjadi peluang sekaligus penegasan bahwa pemerintah memang serius meningkatkan PAD. Salah satunya dengan meminta kendaraan berpelat luar segera dimutasi ke Kalbar,” ujar Zulfydar kepada Tribun Pontianak, Kamis 8 Mei 2025.

Zulfydar juga menyampaikan bahwa upaya sidak ini diharapkan mampu mendeteksi kendaraan yang tidak terdaftar atau belum membayar pajak di Kalbar, baik yang beroperasi di Pontianak maupun kabupaten dan kota lainnya. Dengan begitu, pemerintah bisa memetakan potensi penerimaan dan menetapkan target yang lebih realistis.

“Kalau kita lihat perhitungannya, tentu akan semakin jelas target yang ditetapkan Pemprov bersama pemerintah kabupaten dan kota. Dan dari situ peluang peningkatan PAD bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zulfydar menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bagi masyarakat yang menunggak selama beberapa tahun, dengan syarat membuat surat pernyataan untuk membayar di tahun berikutnya.

“Ini sebagai bentuk keringanan bagi masyarakat dan juga sebagai ucapan terima kasih dari gubernur terpilih kepada masyarakat Kalbar. Dengan kebijakan pemutihan pajak untuk masyarakat yang telah menunggak satu hingga dua atau tiga tahun, tapi setelah itu ada kewajiban bayar di tahun selanjutnya,” jelasnya.

Menurutnya, jika hanya menunggu kesadaran masyarakat, dikhawatirkan banyak yang tidak mampu membayar karena beban pajak yang menumpuk. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah bisa menghitung potensi dari kendaraan yang tidak membayar pajak selama ini sebagai bagian dari strategi meningkatkan PAD.

“Harapan kita, sektor ini bisa jadi penyumbang PAD dan Pemprov Kalbar mampu membangun Kalbar lebih baik ke depannya sesuai program yang telah ditentukan gubernur dan wakil gubernur Kalbar,” tutupnya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved