Ragam Contoh

Warga Terdaftar di DTSEN Berpeluang Dapat Bansos PKH 2025 Hingga Rp3 Juta per Tahun

Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan basis data nasional yang memuat informasi lengkap mengenai kondisi sosial ekonomi seluruh masya

Instagram
DTSEN- Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan basis data nasional yang memuat informasi lengkap mengenai kondisi sosial ekonomi seluruh masyarakat Indonesia. 

Bansos PKH 2025 disalurkan ke tujuh kategori penerima dengan jumlah berbeda per tahap. Berikut rinciannya:

Ibu hamil: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/tahun)
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/tahun)
Anak SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000/tahun)
Anak SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000/tahun)
Anak SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000/tahun)
Lansia (di atas 70 tahun): Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/tahun)
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/tahun)

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Penyaluran bantuan dilakukan dalam empat tahap:

Tahap 1: Januari – Maret 2025
Tahap 2: April – Juni 2025
Tahap 3: Juli – September 2025
Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Saat ini, pencairan tahap 2 sedang dalam proses dan diperkirakan cair pada Mei atau Juni 2025, khususnya bagi kategori ibu hamil dan balita, senilai Rp750.000 melalui rekening KKS.

ISI Pidato Pertama Paus Leo XIV Setelah Terpilih, Ada Harapan Damai untuk Dunia

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025 dengan NIK e-KTP dan KK

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos PKH 2025, ikuti langkah berikut:

duh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Google Play Store atau App Store.
Login dengan akun terdaftar, atau buat akun baru dengan data e-KTP.
Pilih menu “Cek Bansos”.
Isi data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa) dan nama sesuai KTP.
Klik “Cari Data”, dan sistem akan menampilkan status penerimaan bansos PKH Anda.

Pencairan Lewat Bank Himbara

Dana PKH akan langsung dikirim ke rekening KKS yang dimiliki oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui bank anggota Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, serta Pos Indonesia.

Dengan memastikan NIK e-KTP dan KK Anda terdaftar di DTSEN serta memenuhi syarat, Anda bisa mendapatkan dana bansos PKH hingga Rp3 juta per tahun untuk mendukung kesejahteraan keluarga.

Segera cek status Anda agar tidak ketinggalan pencairan tahap berikutnya!

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved