Berita Viral
VIRAL Aksi Pria di Lampung Keruk Rp 30 Juta Hasil Menipu Pakai Deepfake Presiden Prabowo
Viral aksi seorang pria keruk uang Rp 30 juta dari korbannya hasil menipu pakai Deepfake Presiden Prabowo Subianto.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Viral aksi seorang pria keruk uang Rp 30 juta dari korbannya hasil menipu pakai Deepfake Presiden Prabowo Subianto.
Alamandera, terdakwa penipuan "deepfake" Presiden Prabowo telah mengeruk uang puluhan juta rupiah dari korban-korbannya.
Hal itu dijelaskan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, Alfa Dera.
Ia mengatakan bahwa hal itu diketahui dari dakwaan yang dibacakan dalam sidang perdana pekan lalu.
"Terdakwa sudah melakukan perbuatan itu sejak 3 bulan sebelum tertangkap dan mendapatkan uang mencapai Rp 30 juta," kata Alfa saat dihubungi, Jumat (9/5/2025).
• VIRAL Rusuh di Lapas saat Abdul Somad Ceramah, Terungkap Kronologi hingga Pengakuan Napi
Dari keterangan salah satu korban bernama Mussakir, diketahui bahwa penipuan itu berawal saat korban menerima telepon dan pesan WhatsApp dari nomor ponsel terdakwa pada 11 Januari 2025 lalu.
Dalam pesan video yang diterima korban, tertayang wajah Presiden Prabowo menawarkan bantuan biaya sekolah, biaya kuliah, biaya pembayaran utang, dan renovasi rumah.
Keesokan harinya, tanggal 12 Januari 2025, terdakwa menghubungi korban dan menanyakan apakah tertarik dengan tawaran bantuan dari "deepfake" Prabowo itu.
Korban yang mengaku tertarik lalu dikirimkan rincian biaya oleh terdakwa.
Yaitu Rp 150.000 untuk biaya pendaftaran, Rp 200.000 untuk biaya administrasi, Rp 450.000 untuk biaya pajak.
Dan Rp 300.000 untuk biaya pencairan.
"Total dana bantuan yang ditawarkan ke korban adalah sebesar Rp 70 juta," kata Alfa.
Namun, setelah korban melakukan transfer sebesar Rp 1.100.000, nomor terdakwa tidak bisa dihubungi lagi.
Diberitakan sebelumnya, warga Lampung Tengah didakwa menjadi pelaku penipuan menggunakan "deepfake" Presiden Prabowo.
Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, Alfa Dera, mengatakan bahwa terdakwa bernama Alamandera, warga Kecamatan Bumi Nabung.
• VIRAL Ledakan Bintang Terlihat di Langit Malam, Fenomena Langka Hanya Sekali Seumur Hidup
Kasus ini sendiri telah masuk persidangan dengan pembacaan dakwaan pada 5 Mei 2025 lalu.
"Sidang lanjutan tanggal 19 Mei 2025 dengan agenda pembuktian," kata Alfa saat dihubungi, Jumat (9/5/2025).
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Influencer Singapura Curi Make Up Rp 8 Juta, Kasusnya Jadi Pelajaran Publik |
![]() |
---|
Warga Arak Pasangan Diduga Selingkuh di Jepara, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Nenek Sulasmi Tak Pernah Dapat Bansos, Hidup Sebatang Kara di Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
7 Fakta 3 Orang Tewas Akibat Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa 2025 |
![]() |
---|
Resmi Berubah Regulasi Baru Daftar Umrah Kini Beralih ke Digital Lengkap Cara dan Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.