Kekayaan Pejabat

HARTA Terbaru Ahmad Dhani Fantastis, Anggota DPR yang Kena Sanksi Usai Langgar Kode Etik

Sanksi tersebut diberikan karena suami Mulan Jameela itu terbukti melanggar kode etik sebagai anggota dewan untuk dua kasus berbeda.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram @ahmaddhaniofficial
KEKAYAAN PEJABAT - Anggota DPR RI Ahmad Dhani yang mendapat sanksi ringan berupa teguran lisan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Rabu 7 Mei 2025. Ahmad Dhani memiliki Harta Kekayaan fantastis dari pekerjaannya sebagai musisi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Anggota DPR RI, Ahmad Dhani mendapat sanksi ringan berupa teguran lisan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 7 Mei 2025. 

Sanksi tersebut diberikan karena suami Mulan Jameela itu terbukti melanggar kode etik sebagai anggota dewan untuk dua kasus berbeda.

“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat: Ahmad Dhani dengan nomor anggota A119 dari fraksi Partai Gerindra, telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan,” kata Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam dikutip dari Kompas.com.

Ahmad Dhani juga diminta untuk meminta maaf ke dua pengadu berbeda yang melapor 

“Menyatakan teradu melakukan pelanggaran kode etik anggota DPR RI. Menghukum teradu dengan teguran lisan disertai kewajiban teradu meminta maaf kepada pengadu paling lama 7 hari sejak keputusan ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani tersandung kasus soal naturalisasi pemain sepak bola dalam rapat dengan PSSI yang dinilai seksis.

Ia lalu dilaporkan oleh dua orang yakni Joko Priyoski dan Rayen Pono.

HARTA Bill Gates Pendiri Microsoft yang Temui Prabowo, Punya Kekayaan Hampir Mendekati APBN 2025

Joko Priyoski dan Rayen Pono juga telah memberikan keterangan ke MKD pada Selasa 6 Mei 2025.

Meski begitu, Ahmad Dhani dalam sidang MKD merasa apa yang disampaikan bukan sebagai kesalahan.

Lantas berapa Harta Kekayaan Ahmad Dhani?

Harta Kekayaan Ahmad Dhani

Ahmad Dhani merupakan seorang musisi sebelum banting stir menjadi Anggota Legislatif.

Sebelum dilantik sebagai Anggota DPR, ia telah melaporkan Harta Kekayaannya pada 10 September 2024.

Total kekayaan ayah Al El Dul itu mencapai Rp190,88 miliar.

Dilansir dari e-LHKPN miliknya, Ahmad Dhani memiliki total 9 properti yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan dan Bogor.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved