Kekayaan Pejabat

HARTA Terbaru Ahmad Dhani Fantastis, Anggota DPR yang Kena Sanksi Usai Langgar Kode Etik

Sanksi tersebut diberikan karena suami Mulan Jameela itu terbukti melanggar kode etik sebagai anggota dewan untuk dua kasus berbeda.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram @ahmaddhaniofficial
KEKAYAAN PEJABAT - Anggota DPR RI Ahmad Dhani yang mendapat sanksi ringan berupa teguran lisan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Rabu 7 Mei 2025. Ahmad Dhani memiliki Harta Kekayaan fantastis dari pekerjaannya sebagai musisi. 

Selain itu, Ahmad Dhani juga mengoleksi sejumlah mobil di antaranya, Toyota Alphard, Peugeot Minibus, Cadillac Escalade, Toyota Vellfire, Mercedes-Benz GL400 dan Suzuki Jimny dengan total Rp2,9 miliar.

Tak hanya itu, Ahmad Dhani juga memiliki uang tunai senilai Rp3,47 miliar.

Akan tetapi ia masih terlilit utang sebesar Rp2,4 miliar.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved