Kekayaan Pejabat
HARTA Terbaru Ahmad Dhani Fantastis, Anggota DPR yang Kena Sanksi Usai Langgar Kode Etik
Sanksi tersebut diberikan karena suami Mulan Jameela itu terbukti melanggar kode etik sebagai anggota dewan untuk dua kasus berbeda.
Editor:
Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram @ahmaddhaniofficial
KEKAYAAN PEJABAT - Anggota DPR RI Ahmad Dhani yang mendapat sanksi ringan berupa teguran lisan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Rabu 7 Mei 2025. Ahmad Dhani memiliki Harta Kekayaan fantastis dari pekerjaannya sebagai musisi.
Selain itu, Ahmad Dhani juga mengoleksi sejumlah mobil di antaranya, Toyota Alphard, Peugeot Minibus, Cadillac Escalade, Toyota Vellfire, Mercedes-Benz GL400 dan Suzuki Jimny dengan total Rp2,9 miliar.
Tak hanya itu, Ahmad Dhani juga memiliki uang tunai senilai Rp3,47 miliar.
Akan tetapi ia masih terlilit utang sebesar Rp2,4 miliar.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
Tags
Kekayaan Pejabat
jumlah kekayaan ahmad dhani
Ahmad Dhani
LHKPN Ahmad Dhani
kasus ahmad dhani
Harta Kekayaan Ahmad Dhani
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kekayaan Pejabat
HARTA Kekayaan Wamenlu Arrmanatha Nasir yang Akan Hadiri Konferensi Tingkat Tinggi Nasib Palestina |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Ahmad Luthfi, Gubernur Jateng yang Sindir Pejabat Sibuk Vlog |
![]() |
---|
PROFIL & Harta Kekayaan Al Haris Usai Video 'Tertidur' Saat Pidato Presiden Prabowo Viral |
![]() |
---|
PROFIL & Harta Kekayaan Lodewijk Freidrich Wamenko Polkam yang Pastikan WNI di Thailand Kamboja Aman |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Terbaru 2025 Capai Rp32,7 Miliar, Ini Rinciannya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.