Tukang Bangunan di Sintang Terkejut Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Lewat DBH Sawit
"Semula saya ndak menduga juga, selama ini juga ndak berurusan dengan ini (BPJS Ketenagakerjaan) kan. Daftar pun ndak pernah," kata Ijang kepada Tribu
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Ijang Runanta masih tak percaya namanya didaftarkan menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh Disnakertrans Kabupaten Sintang.
Warga Kelurahan Alai, Kecamatan Sintang ini masih tak menduga namanya dipanggil untuk maju ke depan sebagai perwakilan saat Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 4.500 pekerja di Ekosistem perkebunan sawit melalui dana bagi hasil sawit di Kabupaten Sintang.
Ijang bukan karyawan pabrik perusahaan kelapa sawit. Dia hanya seorang tukang bangunan.
Sebagai pekerja golongan bukan penerima upah, Ijang tak pernah berfikir untuk melindungi dirinya dan keluarga dari risiko kecelakaan kerja yang bisa datang kapan saja.
"Semula saya ndak menduga juga, selama ini juga ndak berurusan dengan ini (BPJS Ketenagakerjaan) kan. Daftar pun ndak pernah," kata Ijang kepada Tribun Pontianak, Selasa 6 Mei 2025.
Pemerintah Kabupaten Sintang mengelontorkan anggaran Rp 907.200.000 juta rupiah untuk membayar iuran 4.500 pekerja bukan penerima upah tahun 2025. Dana ini, untuk membayar iuran peserta selama 12 bulan.
Anggaran ini, disisihkan dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit oleh Pemkab Sintang. Program ini, sudah berjalan dua tahun terakhir.
• Jelang Penilaian dan Target Kabupaten Layak Anak Madya, Sekda Sintang Kumpulkan Anggota Satgas
Setelah 12 bulan iuran dibayarkan pemerintah, peserta diharapkan dapat melanjutkannya secara mandiri.
Bagi tukang seperti Ijan, program ini sangat membantu. Meski tidak selamanya iuran dibayar pemerintah, kedepan dia berkomitmen untuk melanjutkan iuran secara mandiri.
"Ada kesan bangga dan senang karena ini menyangkut dengan risiko kerjaan. Karena sebagai tukang juga sangat membutuhkan perlindungan. Intinya, saya berterima kasih, lah, kepada BPJS Ketenagakerjaan. Kalau tidak ada hambatan, saya akan lanjutkan iuran mandiri," ujar Ijang.
Santunan untuk Dana Pendidikan Anak
Jika Ijang baru didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Veli Astuti, sudah menerima manfaat dari keikutsertaan almarhum suaminya.
Hari ini, Veli Astuti menerima Santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa senilai Rp 96 juta rupiah dari BPJS Ketenagakerjaan.
Santuan ini terdiri atas JKM sebesar Rp 42 juta dan Beasiswa untuk 1 orang anak Rp 54 juta rupiah.
Santunan ini diberikan secara simbolis oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala.
Santunan ini diberikan kepada Veli sebagai ahli waris atas Yoki Susanto yang telah meninggal dunia. Almarhum suaminya, adalah perangkat Desa Manter, Kabupaten Sintang.
Uang santunan senilai Rp 96 juta rupiah ini akan digunakan Veli untuk biaya pendidikan anaknya.
" Kami berterima kasih, BPJS Ketenagakerjaan sudah memberikan santunan ini. Rencana untuk biaya sekolah anak. Sekarang baru kelas 1 SMA. Rencana mau lanjut kuliah," ujar Veli.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Sahuri mengapresiasi komitmen Pemkab Sintang mengalokasikan anggaran DBH Sawit untuk membayar iuran 4.500 pekerja bukan penerima upah dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Sampai hari ini, perlindungan sosial Ketenagakerjaan yang anggarannya dari DBH sawit itu baru Kabupaten Sintang. Dari provinsi kalbar atau Kabupaten kota lain, kami baru rekonsiliasi data. Tentu ini menjadi triger untuk Kabupaten lain supaya ada akselerasi kelanjutan perlindungan tenaga kerja kita yang berada di ekosistem kelapa sawit," ungkap Sahuri.
Cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat baru mencapai 49 persen.
Dari dua segmen pekerjaan, cakupan terbanyak pekerja penerima upah mencapai 85 persen. Sementara segmen pekerja bukan penerima upah masih sangat sedikit.
"Ini pekerjaan besar kita. Kepesertaan pekerja bukan penerima upah seperti petani, nelayan, tukang, ojek dan lainnya itu, dari 82 ribu baru terdaftar 10 ribu. Jadi, masih banyak yang belum. Ini mungkin kita harapkan bisa kerjasama, baik secara penguatan regulasi maupun kebijakan yang ada di sintang, supaya para pekerja kita bisa terlindungi," ujar Sahuri.
Cukup Sisihkan Rp 5.50 Rupiah Per Hari
Iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terbilang rendah. Perbulan, peserta segmen pekerja bukan penerima upah cukup membayar Rp 16.800.
Dengan membayar iuran, peserta mendapatkan jaminan Kecelakaan Kerja hingga jaminan kematian.
"Ibaratnya setiap hari pekerja itu jualan sayur, dia hanya cukup menyisihkan Rp 5.50 rupiah untuk perlindungan jangan sampai terjadi risiko dalam dia pekerja," kata Sahuri.
Ada banyak manfaat yang diterima peserta Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan. Dari membayar iuran rutin Rp 16.900, peserta dapat biaya berobat tak terbatas apabila terjadi kecelakaan kerja. Bukan itu saja, penghasilan bulanan juga diganti selama proses pengobatan.
"Kalau dia cacat, maka diberikan santunan. Kalau meninggal karena kecelakaan kerja itu dapat 70 juta. Kalau anaknya masih sekolah dapat beasiswa sampai 174 juta untuk 2 orang anak sampai dia kuliah. Kalau peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja itu dapat 42 juta," ungkap Sahuri.
Bupati Dorong Perusahaan Sawit Bantu Lewat CSR
Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala menegaskan Pemkab Sintang komitmen untuk memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja, termasuk masyarakat yang ada di ekosistem kelapa sawit lewat Dana Bagi Hasil (DBH).
Menurut Bala, sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap perkembangan ekonomi daerah. Namun, dibalik kerja keras para pekerja ada tantangan besar terkait dengan keselamatan dan kesejahteraan mereka yang sering kali kurang mendapatkan perhatian.
"Lewat program ini, pemerintah kabupaten Sintang berkomitmen mendukung para pekerja bukan penerima upah dapat perlindungan dengan baik, dengan adanya perlindungan ini diharapkan mereka dapat bekerja dengan tenang. Fokus pada peningkatan produktivitas tanpa perlu khawatir akan risiko kecelakaan kerja atau risiko lain," jelas Bala.
Bala berharap, perusahaan yang menjadi mitra koperasi agar dapat mendukung Pemkab Sintang dengan menambah sasaran peserta perlindungan ketenagakerjaan melalui program CSR sesuai dengann Edaran bupati Sintang untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan berdampak positif bagi pembangunan Kabupaten Sintang secara keseluruhan.
"Dengan adanya bantuan ini, kita berharap, kualitas hidup pekerja dapat menikmati hak sosial yang laya. Mengingat bantuan ini sifatnya stimulus dan tidak terus menerus maka harapan saya agar keikutsertaan jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat dilanjutkan secara mandiri, lewat koperasi atau kelompok tani," harap Bala. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
tukang bangunan
BPJS Ketenagakerjaan
Gregorius Herkulanus Bala
Bupati Sintang
Sintang
Kalimantan Barat
Kalbar
Selasa 6 Mei 2025
Mulian Law Firm Kawal Laporan Korban Dugaan Tindakan Represif di Aksi Mahasiswa DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Mahasiswa Tegaskan Akan Turun Lagi, Jika Aspirasi Tak Ditindaklanjuti DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa di DPRD Kalbar Ricuh, 18 Diamankan dan 3 Luka-Luka |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Pelang–Kepuluk Tahap 1 Hampir Rampung, Warga Dukung Imbauan Bupati |
![]() |
---|
Wabup Sukiryanto pimpim Gertam Cabai di Desa Pal IX |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.