Jam Malam Pontianak
SASARAN Utama Satpol PP di Operasi Penerapan Jam Malam Anak-anak di Pontianak
Kepala Satpol PP Pontianak, Sudiantoro menyebut perda tersebut akan jadi dasar hukum.
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak mulai menerapkan Peraturan Daerah (Perda) baru terkait pembatasan aktivitas anak-anak pada malam hari.
Kepala Satpol PP Pontianak, Sudiantoro menyebut perda tersebut akan jadi dasar hukum untuk menertibkan aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari
“Dengan adanya perda ini, menjadi landasan hukum bagi kami untuk bertindak. Di satu sisi, memang menambah pekerjaan bagi kawan-kawan Satpol PP karena pengaturan jam yang sebelumnya hanya sampai pukul 10 malam, kini diperpanjang hingga larut malam,” ujar Sudiantoro kepada TribunPontianak.co.id, pada Minggu 4 Mei 2025.
Sudiantoro menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara persuasif.
Satpol PP juga bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3KB), serta Komisi Perlindungan Anak Kota Pontianak.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Jika menemui anak-anak yang melanggar jam malam, kita akan lakukan pendekatan persuasif. Dalam pelaksanaannya, kita juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan pengurus RT,” tuturnya.
Ia mengakui bahwa razia tidak dilakukan setiap malam dan dilakukan dengan memperhatikan situasi serta kepentingan anak-anak yang sesekali membutuhkan hiburan.
“Memang kalau melihat daerah lain yang sudah maju, razia tidak dilakukan tiap malam. Anak-anak juga butuh hiburan, misalnya pergi dengan orang tua atau saudara pada malam Minggu. Jadi kita lihat situasinya saja,” kata Sudiantoro.
• Pemkot Pontianak Dukung Sport Tourism, Edi Kamtono Komut Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur
Sasaran Utama
Sudiantoro mengungkapkan kalau sasaran utama razia adalah anak-anak yang nongkrong di tempat yang tidak jelas, seperti gang-gang sempit atau pinggir jalan tanpa tujuan kegiatan yang jelas.
“Suatu kebijakan, walaupun sebaik apapun, tetap ada dampak negatifnya. Itu berlaku bagi mereka yang memang tidak ingin Pontianak menjadi kota yang tertib. Harapan kami dengan perda ini, anak-anak bisa bertambah tertib demi generasi kita ke depan,” pungkasnya.
Satpol PP Latih Anggota
Untuk mendukung pelaksanaan perda ini, Satpol PP Kota Pontianak mendapat tambahan 76 anggota baru tahun ini.
Mereka akan mendapatkan pelatihan terlebih dahulu sebelum diturunkan ke lapangan dalam operasi razia malam.
“Mereka akan kita didik dulu, kemudian sambil berlatih, akan kita terjunkan untuk melaksanakan razia pada malam hari,” jelasnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Sebanyak 66 Anak Terjaring Pembatasan Perwa Jam Malam, di 28 Titik Lokasi Wilayah Pontianak Barat |
|
|---|
| Segini Banyaknya Anak di Pontianak yang Terjaring Razia Jam Malam Padahal Belum Sepekan Diberlakukan |
|
|---|
| Baru Saja Diterapkan Jam Malam di Pontianak, Puluhan Anak Sudah Terjaring Razia Gabungan |
|
|---|
| Satpol PP Pontianak Temukan 43 Anak Langgar Jam Malam dalam Patroli Gabungan |
|
|---|
| Perwa Jam Malam di Pontianak Mendapat Respon Positif, MADAS Ajak Warga Ikut Mengawal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.