WAKTU 9 Hari Sepasang Jenazah Bayi Ditemukan di Kalbar, Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi

Sebelumnya kejadian serupa penemuan jenazah bayi juga terjadi di Pontianak tepatnya di komplek perumahan Universitas Tanjungpura Kamis 24 April 2025.

Editor: Syahroni
ISTIMEWA
EVAKUASI JENAZAH - Tim gabungan dari kepolisian dan BPBD saat mengevakusi mayat bayi di aliran Sungai Pawan, Desa Mayak, Kabupaten Ketapang, Jumat 2 Mei 2025. 10 hari terakhir 2 kasus penemuan jenazah bayi di Kalbar yaitu Pontianak dan Ketapang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus pembuangan bayi kembali terjadi di Kalimantan Barat.

Kali ini mayat bayi ditemukan di aliran Sungai Pawan, tepatnya di Desa Mayak, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat 2 Mei 2025.

Penemuan jenazah bayi sekira pukul 19.00 WIB oleh warga.

Sebelumnya kejadian serupa penemuan jenazah bayi juga terjadi di Pontianak tepatnya di komplek perumahan Universitas Tanjungpura Kamis 24 April 2025.

Baca juga: KRONOLOGI WH 44 Tahun Tersangka Kasus Cabul Anak Bawah Umur Nekat Gantung Diri di Rutan Sambas

Artinya baru 9 hari 2 kasus penemuan mayat bayi terjadi di Kalbar.

Kedua kasus itu hampir serupa dimana jenazah bayi yang diperkirakan abru dilahirkan lalu dibuang.

Mayat laki-laki di Untan berjenis kelamin laki-laki.

Sementara di Ketapang mayat bayi yang ditemukan adalah perempuan.

Diketahui mayat bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di aliran Sungai Pawan, masih memiliki tali pusar.

Baca juga: TERKINI! Pembuangan Bayi di Indekos Komplek Perumahan Universitas Tanjungpura, Polisi Buru Pelaku

Pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang tengah mencari ikan di sekitar bantaran sungai. 

Melihat benda mencurigakan yang tersangkut di tumpukan ranting di tepian sungai, saksi langsung melaporkan temuannya ke kepala desa dan warga setempat.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi melalui Kasi Humas Polres Ketapang AKP Drajat Pamungkas membenarkan peristiwa penemuan mayat bayi tersebut.

Ia menyebut, petugas dari Polres Ketapang bersama tim BPBD dan Polair Ketapang yang menerima informasi penemuan itu, segera tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

"Jenazah bayi malang itu kemudian dievakuasi ke RSUD Agoesdjam untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab pasti kematiannya," kata Drajat, Sabtu 3 Mei 2025.
Saat ini, lanjut Drajat, pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih menunggu hasil visum dan terus mengumpulkan keterangan dari warga sekitar. Dugaan awal bisa mengarah pada tindak pidana, namun kami belum dapat menyimpulkan sampai hasil penyelidikan lengkap,” ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved