Sekolah Tak Boleh Potong Dana PIP, SMA Negeri 2 Singkawang Tegaskan Komitmen Transparansi

Sekolah tidak ada campur tangan pencairan setelah dana masuk ke rekening masing-masing

Penulis: Widad Ardina | Editor: Jamadin
Istimewa
BERI PENJELASAN -  Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Singkawang, Arianto, menegaskan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dilakukan langsung ke rekening siswa tanpa campur tangan pihak sekolah. Dijelaskannya, dana tersebut langsung disalurkan ke rekening masing-masing siswa penerima sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.  
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Sekolah SMAN 2 Singkawang, Arianto, menegaskan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dilakukan langsung ke rekening siswa tanpa campur tangan pihak sekolah. 
Hal ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang melarang sekolah memotong atau mengelola dana PIP siswa.
"Untuk pencairan PIP sudah langsung ke rekening siswa masing-masing. Jadi siswa sendiri yang mencairkannya sesuai SK yang terbit dari pusat," kata Arianto, Jumat 2 Mei 2025.
Arianto menyatakan bahwa pihak sekolah tidak memiliki kewenangan dalam pencairan dana PIP.
Dana tersebut langsung disalurkan ke rekening masing-masing siswa penerima sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh pemerintah pusat. 

 

• PIP Sudah Cair Maret 2025, Kadisdikbud Kalbar Tegaskan Sekolah yang Potong Dana PIP akan Disanksi 

 

Sehingga, sekolah tidak diperkenankan melakukan pemotongan atau campur tangan dalam proses pencairan dana tersebut.​
"Sekolah tidak ada campur tangan pencairan setelah dana masuk ke rekening masing-masing," tutupnya.
 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved