berita viral
Lemas karena Denda Rp500 Ribu, Kurir COD Terancam Dipecat Gara-Gara Tak Ada Kembalian Rp700
Peristiwa ini terjadi saat ia mengantarkan paket senilai Rp21.300 dan hanya mampu mengembalikan Rp28.000 dari uang Rp50.000 yang diberikan pembeli.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seorang kurir layanan bayar di tempat (COD) harus menelan pil pahit setelah dilaporkan pelanggan karena tidak memiliki kembalian uang sebesar Rp700.
Peristiwa ini terjadi saat ia mengantarkan paket senilai Rp21.300 dan hanya mampu mengembalikan Rp28.000 dari uang Rp50.000 yang diberikan pembeli.
Meski sang suami pembeli tak mempermasalahkan, istri pembeli kemudian menghubungi kurir lewat pesan WhatsApp dan mempermasalahkan selisih kecil tersebut.
Meskipun kurir berinisiatif mengembalikan kekurangan uang secara langsung, laporan sudah lebih dulu masuk ke pihak ekspedisi.
Akibatnya, kurir dijatuhi denda Rp500.000 dan diancam tak boleh bekerja kembali sebelum membayar denda tersebut.
Kisah ini mencuat ke publik setelah viral di media sosial X dan memicu simpati warganet terhadap perjuangan para kurir.
“Istri saya susah kalau soal uang, jadi saya tidak tahu,” ujar suami pembeli saat dimintai tolong kurir untuk mencabut laporan.
[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]
Apa yang Terjadi dalam Insiden Kembalian Rp700 Kurir COD?
Seorang kurir layanan Cash on Delivery (COD) mendadak viral di media sosial setelah mengalami insiden yang berujung pada sanksi denda dan ancaman pemecatan.
Kejadian ini bermula dari persoalan sepele: kekurangan uang kembalian sebesar Rp700.
Peristiwa ini terjadi ketika sang kurir mengantarkan paket seharga Rp21.300 ke rumah seorang pelanggan.
Suami dari pembeli membayar dengan uang Rp50.000.
Namun, karena tidak memiliki pecahan kecil, kurir hanya mengembalikan Rp28.000.
Artinya, masih ada kekurangan kembalian sebesar Rp700.
Suami pembeli menerima jumlah tersebut tanpa keberatan.
Namun, beberapa saat kemudian, istri pembeli menghubungi kurir lewat WhatsApp dan mempersoalkan selisih tersebut.
Meskipun sempat mengatakan “enggak apa-apa”, pembeli ternyata sudah lebih dulu mengajukan laporan kepada pihak ekspedisi.
Bagaimana Respons Kurir COD terhadap Keluhan Pembeli?
Dalam tangkapan layar percakapan yang beredar, kurir menyampaikan permintaan maaf dan berjanji untuk mengantar kekurangan uang tersebut:
“Saya ga ada ka kembalian 700 peraknya, yaudah ka sbntr saya cari 700 perak nya lagi, saya anter ya.”
— Kurir COD
Namun, sayangnya, laporan pembeli sudah masuk lebih dulu.
Pihak ekspedisi memberikan sanksi tegas: kurir dikenai denda sebesar Rp500.000 dan tidak diperbolehkan bekerja kembali sebelum membayar denda tersebut.
Situasi ini semakin pelik karena ketika kurir kembali ke rumah pelanggan untuk menyelesaikan masalah, ia tidak berhasil menemui istri pembeli.
Kepada sang suami, kurir memohon agar laporan dicabut. Namun sang suami berkata:
“Istri saya susah mas kalau soal uang, jadi saya tidak tahu dan istrinya tidak keluar rumah.”
Akhirnya, sang kurir memilih untuk membayar denda agar bisa kembali bekerja dan menafkahi keluarganya.
Kenapa Kisah Ini Menjadi Viral dan Menuai Simpati?
Kisah menyedihkan ini pertama kali disebarkan oleh akun X (Twitter) @hey_ovha dan kemudian diangkat oleh berbagai media, termasuk TribunJatim.com dan TribunJateng.com.
Netizen mengecam sikap pembeli dan menyoroti ketatnya aturan perusahaan ekspedisi terhadap kurir, meski persoalannya sangat sepele.
Dalam unggahan akun tersebut dijelaskan:
“Kurir menghampiri suaminya yg ke-2 kali setelah mengembalikan kembalian 700 perak... namun akhirnya kurir pulang dan membayar 500.000 untuk bisa bekerja kembali untuk menafkahi keluarganya.”
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keadilan dalam sistem kerja kurir COD serta bagaimana perusahaan menangani keluhan pelanggan.
Bagaimana Kehidupan Sehari-hari Kurir COD Menjelang Lebaran?
Apa Tantangan yang Dihadapi Kurir Saat Ramadan dan Lebaran?
Di balik kenyamanan belanja online, ada perjuangan para kurir yang bekerja ekstra keras, terutama menjelang Hari Raya.
Salah satu kurir pick-up dari SPX Express, Ian Supriana, membagikan kisahnya kepada Kompas.com.
Ian yang sudah empat tahun berkecimpung di dunia logistik mengatakan bahwa beban kerja meningkat drastis saat momen puncak seperti Ramadhan dan promo tanggal kembar.
“Biasanya dalam sehari saya menangani 400-500 paket. Tapi tahun ini 800 sampai 1.000 paket,” ujarnya.
Kenaikan volume ini biasanya terjadi sejak awal Ramadhan, bukan menjelang Lebaran, karena pelanggan sudah cerdas dalam mengantisipasi keterlambatan pengiriman.
Bagaimana Kurir Menyiasati Waktu dan Tantangan Cuaca?
Ian menyebutkan tantangan terberat justru terjadi di sore hingga malam hari, saat tenaga mulai menipis dan pesanan masih harus diambil.
Ia bekerja dari siang hingga malam, bahkan bisa sampai tengah malam jika paket dari seller belum siap.
“Biasanya selesai jam 7 malam, tapi karena packing belum selesai, bisa sampai tengah malam. Tapi ya, namanya layanan, mau enggak mau harus ditunggu,” katanya.
Selain fisik yang terkuras, cuaca juga menjadi tantangan besar. Saat musim hujan, kurir harus ekstra hati-hati agar paket tidak rusak.
“Kalau panas, masih bisa diterjang. Tapi kalau hujan, ini yang bahaya. Paket bisa rusak,” ucapnya.
Mengapa Profesi Kurir Layak Mendapat Apresiasi?
Apa Sisi Positif Menjadi Kurir Meski Penuh Tantangan?
Bagi Ian, profesi kurir tetap punya sisi menyenangkan.
Ia menikmati kebebasan mengatur waktu, bertemu banyak orang, dan mendengar berbagai cerita unik selama di jalan.
“Beda sama kerja kantoran yang harus duduk diam 8-10 jam,” ujar Ian.
“Yang penting amanah. Paket sampai tujuan dengan selamat, hati pun ikut tenang.”
Di tengah tekanan pekerjaan dan cuaca yang tidak bersahabat, para kurir tetap berjuang agar pelanggan menerima paket tepat waktu, sebuah komitmen yang layak diapresiasi lebih tinggi oleh masyarakat dan perusahaan logistik.
Insiden denda Rp700 yang berujung denda Rp500 ribu menyoroti rentannya posisi kurir dalam sistem e-commerce.
Kurir tidak hanya menghadapi tantangan fisik dan cuaca, tapi juga tekanan dari sistem dan pelanggan.
Sudah waktunya semua pihak memberikan perlindungan dan penghargaan yang lebih adil bagi mereka yang berada di garis depan rantai distribusi digital Indonesia.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Lemas Kurir COD Didenda Rp 500 Ribu Hanya Karena Tak Ada Kembalian Rp 700 Perak, Terancam Dipecat
• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Kurir COD didenda
Denda kurir Rp500 ribu
Kurir tidak punya kembalian
Kurir dilaporkan pembeli
Kasus kurir Rp700 perak
Kurir terancam dipecat
Kurir dihukum karena uang receh
DAFTAR Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Sejumlah Daerah Indonesia Hingga Bangun Tenda Darurat |
![]() |
---|
DIBUKA Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Terbaru 2025 Lengkap Syarat dan Wilayah Penempatan |
![]() |
---|
Resmi Berlaku Skema Baru SPBU Swasta Mulai Jual BBM Pertamina Per 1 Oktober 2025 |
![]() |
---|
RESMI Gaji ASN Naik Mulai Oktober 2025 Lengkap Nominal Semua Golongan PNS TNI Polri dan Pensiunan |
![]() |
---|
Solusi BBM Langka di SPBU Swasta, Pemerintah Tawar Pasokan dari Kilang Minyak Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.