Serahkan SK kepada 34 CPNS, Bupati Kubu Raya Tegaskan Penertiban Mutasi dan Kebutuhan Tenaga Honor
Ia juga menambahkan dengan adanya tenaga honor seperti PPPK sangat dibutuhkan dalam pemenuhan tersebut.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Hendri Choenelius
FOTO BERSAMA - Bupati Kubu Raya beserta jajarannya melakukan foto bersama para CPNS di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu 30 April 2025. Sujiwo mengucapkan diangkatnya 34 orang ini masih belum memenuhi kebutuhan sehingga masih membutuhkan tenaga honor.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Sebanyak 34 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu 30 April 2025.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo mengatakan 34 orang CPNS yang menerima SK terdiri dari 10 orang bidang kesehatan dan 24 orang bidang teknis.
Ia mengucapkan diangkatnya 34 orang ini masih belum memenuhi kebutuhan sehingga masih membutuhkan tenaga honor.
"Kita masih sangat banyak kekurangannya, makanya sampai kita juga memanfaatkan tenaga honor. Ketika kemarin tenaga honor ada kebijakan dari pusat, kita juga kewalahan," ucap Sujiwo.
Ia juga menambahkan dengan adanya tenaga honor seperti PPPK sangat dibutuhkan dalam pemenuhan tersebut.
Sujiwo juga mengatakan akan menertibkan setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan pindah tugas sebelum waktunya.
"Kita akan adakan penertiban, nanti saya lakukan rapat khusus dahulu. Pertama yang jauh pengennya pindah, yang di Terentang, Teluk Pakedai, Batu Ampar, Padang Tikar gitu maunya dia segera pindah. Kita nanti mau tertibkan, kalau seperti itu nanti lama-lama di pelosok tidak ada yang mau," kata Bupati Kubu Raya.
Selain sebagai jalan pergerakan ekonomi, Sujiwo menjelaskan jalan poros ekonomi dibuat salah satunya untuk memudahkan para ASN pulang pergi serta betah untuk tinggal.
Ia juga mengucapkan bahwa ASN merupakan abdi negara yang wajib bersedia ditempatkan di mana saja.
"ASN itu abdi negara kemudian wajib ditempatkan di mana saja, jangan sampai kemudian ditempatkan di pelosok kemudian mereka tidak betah itu tidak boleh. Maka nanti kasih kesempatan saya dan pak wabup, pak sekda untuk melakukan penertiban," jelasnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Berita Terkait
Baca Juga
Belum Pernah Temui Gas Kosong, Pemilik Pangkalan LPG Susilo: Kalau Segel Utuh Bisa Ditukar |
![]() |
---|
Tim Labubu Gagalkan Penyelundupan Sabu Lintas Provinsi, Amankan Kurir dan Barang Bukti 58,14 Gram |
![]() |
---|
Meresahkan Warga, Petugas Gabungan Amankan Puluhan Layangan Termasuk Gerinda Pembuat Gelasan |
![]() |
---|
Pengisian DRH Berakhir, 10 Calon PPPK di Lingkungan Pemkab Sanggau Tak Isi DRH |
![]() |
---|
Jabat Tangan di Antrean BBM, Bhabinkamtibmas Kubu Raya Tunjukkan Wajah Humanis Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.