Perubahan Perda Perlindungan Anak Disahkan, Jam Malam Anak Resmi Ditetapkan di Pontianak

Perubahan ini merupakan respons atas meningkatnya kasus kenakalan remaja dan berbagai permasalahan sosial yang melibatkan anak dibawah umur.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Peggy Dania
PERDA PERLINDUNGAN ANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama pimpinan DPRD Kota Pontianak usai pengesahan perubahan Perda Perlindungan Anak yang mencakup penerapan jam malam bagi anak-anak, Rabu (30/4/2025). Edi Rusdi Kamtono menekankan pentingnya kebijakan tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap anak sekaligus menjaga ketertiban umum. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - DPRD Kota Pontianak bersama Pemerintah Kota resmi mengesahkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak yang kini mencakup penerapan jam malam bagi anak-anak, Rabu 30 April 2025. 

Perubahan ini merupakan respons atas meningkatnya kasus kenakalan remaja dan berbagai permasalahan sosial yang melibatkan anak dibawah umur.

Edi Rusdi Kamtono, Wali Kota Pontianak menekankan pentingnya kebijakan tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap anak sekaligus menjaga ketertiban umum.

“Jam malam ini memang perlu penting, mengingat banyaknya kenakalan remaja, kemudian kita terapkan,” kata Edi Kamtono.  

Ia menambahkan pemerintah akan menyiapkan langkah pembinaan termasuk kemungkinan pemondokan bagi anak-anak yang dianggap sangat meresahkan. 

“Kita pondokkan untuk dibina supaya jadi lebih baik,” ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Pontianak Serahkan SK kepada CPNS dan PPPK, Tekankan Integritas ASN

Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa menjelaskan bahwa jam malam akan diberlakukan dari pukul 22.00 hingga 04.00, dan akan ada razia rutin oleh Satpol PP. 

“Bahwa dibutuhkan jam malam untuk mengatur permasalahan anak yang ada, ada tindakan konsekuensi dalam memberikan sanksi-sanksi kepada anak tersebut supaya jadi lebih baik,” jelasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved