Gubernur Ria Norsan Usulkan Percepatan Pembangunan Hingga Pengangkatan PPPK ke Komisi II DPR RI

Ia juga menjelaskan Kalbar sendiri memiliki 14 Kabupaten terdiri dari 2 Kota dengan Data kependudukan terbaru menunjukkan bahwa jumlah penduduk Kalima

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WIDAD ARDINA
WAWANCARA - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Ia menghadiri undangan Rapat Komisi II DPR RI untuk melaksanakan Rapat Kerja Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para Gubernur Seluruh Indonesia yang hadir secara fisik di Ruang Rapat Komisi II (KK.III) Gedung Nusantara DPR RI, Selasa 29 April 2025. 

Mengakhiri paparannya, terkait dengan nasib tenaga ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terdiri dari PNS 9.124 dan PPPK 5.567 Orang.

"Selama ini yang menjadi permasalahan PPPK yang baru saja lulus kalau bisa Pengangkatan PPPK ini agar supaya bisa dipercepat," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved