Ragam Contoh

Keberatan dengan Biaya Kuliah? Ini Cara Ajukan Banding UKT bagi Calon Mahasiswa SNBT 2025

UKT (Uang Kuliah Tunggal) adalah besaran biaya pendidikan perkuliahan yang umumnya dibayarkan di awal semester. 

Instagram
UKT - (Uang Kuliah Tunggal) adalah besaran biaya pendidikan perkuliahan yang umumnya dibayarkan di awal semester. 

Perlu diketahui, beberapa kampus biasanya akan mengadakan wawancara banding UKT pada orangtua atau wali mahasiswa. Jika demikian, sebaiknya persiapkan agar orangtua atau wali memiliki waktu.

Selain itu, perlu diketahui bahwa kampus atau universitas tidak akan selalu menyetujui penurunan biaya kuliah. Jika pun turun, nominalnya tidak akan selalu besar. Namun setidaknya, UKT akan turun satu golongan.

Tidak hanya kampus atau universitas, penurunan UKT biasanya juga tergantung pada jurusan dan jalur masuk mahasiswa.

10 Langkah Daftar SeaBank Untuk Nabung dan Hasilkan Bonus

Alasan yang Bisa Digunakan untuk Mengajukan Penurunan UKT

Seperti yang telah dikatakan sebelumnya, mahasiswa yang ingin mengajukan banding harus menyertakan surat permohonan.

Surat permohonan banding atau penurunan biaya kuliah ini tidak bisa ditulis sembarangan, terutama perihal alasan.

Berikut ini adalah beberapa alasan yang bisa digunakan untuk mengajukan banding atau penurunan UKT:

  1. Besaran UKT yang didapat tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi
  2. Adanya perubahan kondisi ekonomi keluarga akibat pandemi
  3. Adanya perubahan kondisi ekonomi keluarga akibat orangtua atau wali meninggal dunia
  4. Adanya perubahan kondisi ekonomi keluarga akibat orangtua atau wali mengalami PHK
  5. Adanya perubahan kondisi ekonomi keluarga akibat usaha yang sedang dijalani mengalami pailit
  6. Adanya perubahan kondisi ekonomi keluarga akibat penutupan usaha
  7. Adanya perubahan kondisi ekonomi keluarga akibat penurunan pendapatan yang sangat drastis

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved