Aktivitas Kantor PUPR Mempawah Tetap Berjalan Normal Setelah Penggeledahan oleh KPK
Informasinya, hingga saat ini Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kalimantan Barat.
Penggeledahan yang dilakukan Tim KPK tersebut berlangsung pada Jumat 25 April 2025 malam, di Kantor Dinas PUPR Mempawah, Jalan Daeng Manambon, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Penggeledahan yang dilakukan oleh tim KPK tersebut sempat menimbulkan perhatian publik, namun aktivitas kantor tetap berjalan lancar tanpa gangguan signifikan.
Tidak ada penyegelan ruangan yang dilakukan oleh KPK, sehingga aktivitas kantor dapat terus berjalan seperti biasa.
Meski demikian, KPK belum merilis secara detail terkait kasus apa yang sedang diselidiki dan jumlah tersangka yang terkait.
Pihak KPK masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup sebelum mengumumkan detail kasus tersebut.
Aktivitas kantor yang tetap berjalan normal menunjukkan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh KPK tidak menghambat aktivitas pelayanan publik di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.
Para pegawai di kantor PUPR masih melakukan aktivitas pekerjaan seperti biasa, mulai dari masuk kerja dan pulang kerja yang sesuai jam kantor.
Informasinya, hingga saat ini Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kalimantan Barat.
Namun belum ada rilis resmi terkait tersangka maupun kasus apa yang yang akan diungkap.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Hari ke 8 Ops Patuh Kapuas 2025, Polda Kalbar Tilang 1.079 Pengendara |
![]() |
---|
Gelar Forum Konsultasi Publik, Wilayah Kerja BPSPL Pontianak Kini hingga Serang Banten |
![]() |
---|
Tim Gabungan Padamkan Api Karhutla di Belakang Komplek Perumahan di Kubu Raya |
![]() |
---|
Sekjen MADN Apresiasi Perjuangan Lasarus dan Masyarakat Tolak Transmigrasi |
![]() |
---|
Warga Apresiasi Program Beras SPHP, Tapi Tetap Pilih Beras Langganan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.