Ragam Contoh

Cek Besaran Dana PIP Tahap 2 Bulan Mei 2025 untuk Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK

Pada tahun 2025, Program Indonesia Pintar kembali dilanjutkan dan disalurkan melalui beberapa tahap, salah satunya adalah tahap 2. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/disdik.seruyankab.go.id
PROGRAM INDONESIA PINTAR - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali digelontarkan pemerintah di tahun 2025 ini. Namun ada beberapa syarat yang harus dilengkapi saat mendaftar PIP 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pendidikan yang dicanangkan pemerintah untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu. 

Tujuan utama PIP adalah memastikan bahwa setiap anak Indonesia bisa mendapatkan akses pendidikan yang layak dan menekan angka putus sekolah di berbagai daerah.

Pada tahun 2025, Program Indonesia Pintar kembali dilanjutkan dan disalurkan melalui beberapa tahap, salah satunya adalah tahap 2. 

Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu siswa memenuhi kebutuhan pendidikan mereka, seperti pembelian perlengkapan sekolah, pembayaran seragam, hingga mendukung biaya transportasi ke sekolah.

Besaran bantuan PIP yang diberikan kepada siswa bervariasi tergantung dari jenjang pendidikan dan status semester siswa saat menerima bantuan. 

Khusus bagi siswa yang baru masuk atau yang berada di tahun terakhir pendidikan, mereka hanya akan menerima setengah dari nominal tahunan karena hanya menjalani satu semester pendidikan aktif.

Berikut ini rincian lengkap besaran dana PIP tahap 2 tahun 2025 berdasarkan jenjang pendidikan:

Cara Mudah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP, Praktis Tanpa Antre

Sekolah Dasar (SD/SDLB/Paket A)
Kelas I-V: Rp 450.000 per tahun
Kelas VI (kelas akhir): Rp 225.000
Sekolah Menengah Pertama (SMP/SMPLB/Paket B)
Kelas VII-VIII: Rp 750.000 per tahun
Kelas IX (kelas akhir): Rp 375.000

Sekolah Menengah Atas (SMA/SMALB/MA/Paket C)
Kelas X-XI: Rp 1.000.000 per tahun
Kelas XII (kelas akhir): Rp 500.000
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Kelas X-XI: Rp 1.000.000 per tahun
Kelas XII (kelas akhir): Rp 500.000
SMK Program 4 Tahun (Kelas XIII): Rp 500.000
Catatan: Untuk jenjang SMA dan sederajat, tahun ini ada kabar baik karena nominal bantuan meningkat menjadi hingga Rp 1.800.000 per tahun.

Manfaat Dana PIP

Program Indonesia Pintar (PIP) membawa banyak manfaat, antara lain:

Membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan hingga tamat sekolah menengah.
Mencegah putus sekolah.
Membantu siswa yang putus sekolah untuk kembali belajar.
Meringankan beban biaya pendidikan, seperti pembelian seragam, alat tulis, buku, hingga transportasi ke sekolah.

Jadwal dan Cara Klaim Dana PIP Tahap 2 2025

Untuk mencairkan dana PIP tahap 2, peserta didik harus melakukan beberapa langkah berikut:

Verifikasi dan Ubah Status SK

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved