Kabar Artis
Hotman Paris Bela Paula Verhoeven soal Label Istri Durhaka, Alasan Cerai Harus Berdasar Hukum
Paula Verhoeven resmi bercerai dari Baim Wong setelah sidang putusan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kasus perceraian pasangan selebritas Paula Verhoeven dan Baim Wong terus menjadi sorotan publik.
Kali ini, giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang angkat bicara, khususnya menanggapi pernyataan kontroversial dari pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hotman menyoroti pernyataan dari Humas Pengadilan Agama, Suryana, yang menyebut Paula sebagai "istri durhaka" dalam proses perceraian tersebut.
Menurut Hotman, pernyataan seperti itu tidak semestinya dilontarkan oleh pejabat pengadilan, terlebih dalam perkara yang menyangkut kehidupan pribadi seseorang.
Diketahui, meskipun Hotman Paris bukan kuasa hukum resmi Paula Verhoeven, ia sempat dimintai bantuan oleh Paula terkait proses perceraiannya.
Atas dasar itu, dan juga melihat opini yang berkembang di publik, Hotman merasa perlu menyampaikan keberatannya.
Pernyataan pihak pengadilan yang menyebut adanya pria lain sebagai pemicu perceraian serta menyematkan label "durhaka" kepada Paula, menurut Hotman, harus dilihat dalam konteks hukum, bukan asumsi moral semata.
• VIRAL TikTok Arti Italian Brainrot atau Meme Anomali Lengkap Awal Mula Konten Cerita Karakter Aneh
Ia menegaskan bahwa alasan sah perceraian menurut undang-undang meliputi hal-hal seperti perzinahan, kekerasan dalam rumah tangga, atau ketidakharmonisan yang berkepanjangan, dan semua itu harus dibuktikan secara hukum.
Namun, dalam kasus ini, tidak ada pernyataan resmi dari pengadilan bahwa Paula Verhoeven terbukti berzinah.
"Di undang-undang yang bisa jadi alasan cerai itu hanya karena berzinah, tapi ini hakim dan jubirnya tidak berani mengatakan ada perzinahan," kata Hotman Paris di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa 22 April 2025.
"Seharusnya putusan hakim itu kalau cerai karena pertengkaran terus-menerus misalnya, dan saya tanya lagi sama Paula, 'benar nggak sih ada perzinahan?" ucap Hotman Paris.
"Paula mengatakan, bukti selingkuh tidak ada, bukti CCTV di rumah sedang ngobrol di meja makan, di kamar tamu seberang kamar utama tapi posisi duduk berjauhan dan pintu tidak terkunci," lanjutnya.
Menurut Hotman Paris, dalam hukum, tuduhan perzinahan harus didukung dengan bukti persetubuhan dan kesaksian yang sah.
Ia menilai bahwa dalam kasus ini, bukti tersebut tidak ada.
"Ada chat dari pria itu ke Paula dengan isi 'kangen', tapi itu bukan bukti perzinahan," tegas Hotman Paris.
| Suaminya Ditangkap Polisi, Beby Prisillia Tulis Pesan untuk Onadio Leonardo |
|
|---|
| Sempat Pisah Ranjang, Bukan Alasan Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier |
|
|---|
| Raib Rp1 Miliar, Kronologi Dugaan Penggelapan Uang Fuji Kembali Terjadi |
|
|---|
| Pertemuan Pertama Erika Carlina dan DJ Panda Lewat Mediasi, Sebut Kondisi Mental |
|
|---|
| BLACKPINK Gelar Konser di GBK Jakarta 1–2 November 2025, Cek Harga Tiket Hari Kedua! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Hotman-Paris-bukan-kuasa-hukum-resmi-Paula-Verhoeven.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.