Berita Viral
VIRAL Layanan QRIS Dikeluhkan AS yang Batasi Perdagangan Luar Negeri, BI Buka Suara
Viral layanan QRIS dikeluhkan pemerintah Amerika Serikat yang disebut batasi perdagangan luar negeri hingga Bank Indonesia buka suara.
Aturan soal GPN ini sesuai dengan Peraturan BI Nomor 19/08/2017.
Peraturan itu juga memberlakukan pembatasan ekuitas asing sebesar 20 persen pada perusahaan yang ingin memperoleh lisensi switching untuk berpartisipasi dalam GPN, serta melarang penyediaan layanan pembayaran elektronik lintas batas untuk transaksi kartu debit dan kredit ritel domestik.
Dalam Peraturan BI Nomor 19/10/PADG/2017 juga diatur bahwa perusahaan asing yang ingin ikut mengelola transaksi pembayaran dalam negeri di Indonesia tidak bisa beroperasi sendiri.
Mereka harus membentuk perjanjian kemitraan dengan perusahaan lokal yang sudah berlisensi dari BI untuk memproses transaksi ritel domestik melalui GPN.
Sementara kekhawatiran AS terkait sistem pembayaran yang dicanangkan BI yakni QRIS, muncul karena QRIS ditetapkan sebagai standar nasional untuk semua pembayaran yang menggunakan kode QR di Indonesia.
• VIRAL Aksi Pelaku Diduga Culik Anak Tetangga, Terungkap Lewat Bukti Video Rekaman CCTV
Beleid soal QRIS ini berdasarkan Peraturan BI Nomor 21 Tahun 2019.
Namun, dalam proses penyusunan kebijakan QRIS ini, AS menyoroti bahwa para pemangku kepentingan asing tidak diajak konsultasi dan tidak diberikan kesempatan untuk memberikan masukan.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
SOSOK Djamari Chaniago Menko Polkam Kakak Asuh Presiden Prabowo Subianto Waktu Masih Aktif AKABRI |
![]() |
---|
VIRAL Surat Edaran Orangtua Siswa Tak Tuntut Sekolah Jika Terjadi Keracunan pada Progam MBG |
![]() |
---|
PROFIL Singkat Angga Raka Loyalis Ketum Gerindra Kini Jabat Kepala Badan Komunikasi Pemerintah |
![]() |
---|
Palum Adalah? Bahasa Gaul Terbaru yang Viral Sering Muncul di Media Sosial |
![]() |
---|
RANGKUMAN Kasus Kematian Kacab BRI jadi Target Random hingga Peran Dua Prajurit Kopassus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.