Dilarang Rekrut Honorer, Kartiyus: Kita Selesaikan yang Masih Ada
Menurut Kartiyus, meski pemerintah sudah melarang rekrutmen honorer, namun semua kembali kepada kebijakan pimpinan.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
Pemerintah kata dia, tengah fokus untuk menyelesaikan honorer yang sudah ada lewat program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). "Rekrutmen honorer gak boleh lagi. Udah dilarang Menpan," ujar Kartiyus.
Bahkan kata Kartiyus, kedepan tidak ada lagi pengangkatan P3K oleh pemerintah pusat." Bahkan rencana pemerintah pusat P3K tidak ada proses pengangkatan lagi," ujarnya, Sabtu 19 April 2025.
Saat ini kata Kartiyus, Pemda Sintang fokus terhadap 3 ribu honorer yang belum diangkat menjadi pegawai.
• Polres Singkawang Lakukan Pengamanan Aksi Damai Bela Ulama Terkait Ujaran Kebencian di Media Sosial
Menurut Kartiyus, meski pemerintah sudah melarang rekrutmen honorer, namun semua kembali kepada kebijakan pimpinan.
"Ndak ada alasan kita nambah honorer lagi. Kecuali kebijakan pimpinan. Itu keputusan pimpinan. Tapi kami kami di OPD tidak boleh lagi," jelas Kartiyus.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Jadwal Pengumpulan Persyaratan Administrasi Peserta PPPK Paruh Waktu Singkawang 2025 |
![]() |
---|
TERAKHIR Besok Batas Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap Cara dan Syarat Dokumen hingga Gaji |
![]() |
---|
BERAPA GAJI PPPK Paruh Waktu Lengkap Apa Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan P3K Paruh Waktu |
![]() |
---|
GAJI Guru PPPK! Apakah Guru PPPK Lulus PPG Langsung Dapat Tunjangan Sertifikasi? |
![]() |
---|
824 PPPK Paruh Waktu Singkawang Disetujui Kemenpan-RB, BKPSDM Ingatkan Batas Waktu Penyerahan Berkas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.