Dilarang Rekrut Honorer, Kartiyus: Kita Selesaikan yang Masih Ada

Menurut Kartiyus, meski pemerintah sudah melarang rekrutmen honorer, namun semua kembali kepada kebijakan pimpinan.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Agus Pujianto
AKSI DAMAI - Ratusan tenaga honorer teknis melakukan aksi damai di halaman Kantor Bupati Sintang, Selasa 14 Januari 2024 pagi. Kedatangan honorer teknis ini untuk memperjuangkan nasib mereka yang sudah belasan hingga puluhan tahun mengabdi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga badan yang ada di lingkungan Pemda Sintang agar bisa diakomodir diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus menegaskan jika saat ini pemerintah telah melarang daerah untuk merekrut tenaga honorer.

Pemerintah kata dia, tengah fokus untuk menyelesaikan honorer yang sudah ada lewat program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). "Rekrutmen honorer gak boleh lagi. Udah dilarang Menpan," ujar Kartiyus.

Bahkan kata Kartiyus, kedepan tidak ada lagi pengangkatan P3K oleh pemerintah pusat." Bahkan rencana pemerintah pusat P3K tidak ada proses pengangkatan lagi," ujarnya, Sabtu 19 April 2025.

Saat ini kata Kartiyus, Pemda Sintang fokus terhadap 3 ribu honorer yang belum diangkat menjadi pegawai.

" Stop dulu lah kita. Kita selesaikan yang masih ada. Masih banyak hutang kita masih ada 3 ribuan orang honorer," ungkapnya.

 • Polres Singkawang Lakukan Pengamanan Aksi Damai Bela Ulama Terkait Ujaran Kebencian di Media Sosial



Menurut Kartiyus, meski pemerintah sudah melarang rekrutmen honorer, namun semua kembali kepada kebijakan pimpinan.

"Ndak ada alasan kita nambah honorer lagi. Kecuali kebijakan pimpinan. Itu keputusan pimpinan. Tapi kami kami di OPD tidak boleh lagi," jelas Kartiyus.

 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved